Seret Aktor Mafia Tambang yang Menjarah Aset Negara, Lembaga PKR Surati Polda Sumut dan Mabes Polri

- Editor

Jumat, 11 April 2025 - 04:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Penjarahan aset milik Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) PTPN ll yang berada di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) terus berlangsung hingga saat ini.

Praktik tambang galian c yang diduga kuat ilegal itu telah memberikan dampak serius yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga polusi udara yang seolah dikesampingkan. Tidak hanya itu, persoalan ini telah menjadi sorotan publik dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan peninjauan kelokasi tambang galian c yang diduga ilegal.

Lembaga Pembela Keadilan Rakyat (PKR) turut menyikapi persoalan tersebut. Dalam siaran resminya, ketua umum PKR Rambo Silalahi, S.H.,M.H mengatakan telah melaporkan hal ini secara resmi kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto. Hal ini diutarakan oleh Rambo Silalahi, S.H.,M.H atas adanya dugaan sejumlah pihak yang ikut terlibat atas dugaan penjarahan aset milik PTPN ll tersebut.

” Kita telah secara resmi melaporkan situasi kerusakan lingkungan dan penjarahan tanah milik PTPN ll itu ke Polda Sumut dan ke Mabes Polri. Harapan kita, agar terduga mafia tambang yang telah mengkeruk tanah di lahan PTPN ll tersebut diproses secara hukum ” tandasnya, Kamis (10/04/2025).

Tambah Rambo bahwa persoalan tersebut tidak hanya dilaporkan di kepolisian. Lembaga PKR juga turut melaporkan penjarahan aset negara tersebut kepada Kajaksaan Tinggi Sumatera Utara. Menurut Rambo Kejaksaan juga perlu untuk mendalami para pihak yang terlibat dalam penjualan tanah milik BUMN tersebut.

” Kita juga melaporkan praktik penjarahan aset negara itu kepada pihak Kejaksaan. Karena jika aset negara dijarah dan diperjual belikan secara ilegal maka hal ini sudah terindikasi kepada tindakan korupsi yang memperkaya diri sendiri ” ucapnya.

Dilain sisi, dikonfirmasi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan akan mengecek terlebih dahulu surat laporan Lembaga PKR tersebut.

” Menunggu diklarifikasi kebagian mana didisposisi surat laporan masyarakat tersebut. Mohon bersabar ” tulis Siti Rohani menjawab konfirmasi wartawan.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zeira Salim Ritonga juga mendesak pihak – pihak terkait untuk serius mengusut tuntas dugaan penjarahan aset negara (PTPN ll) yang berada di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:  Yayasan Sosial Tabagsel Deli Serdang Bedah Rumah Warga, Bukti Nyata Peduli Sesama

” Usut sampai tuntas, semua pihak harus menyelamatkan aset negara. Jika itu tambang galian C diduga ilegal, maka pihak Kepolisian untuk menindak sesuai aturan hukum. Jika sudah mengarah ke indikasi korupsi karena milik negara maka pihak Kejaksaan juga sudah bisa terlibat disana ” tandas Zeira Salim Ritonga ketika dimintai tanggapannya beberapa waktu yang lalu.

Menanggapi tidak adanya respon oleh pihak PTPN ll atas adanya aset negara yang dikelola oleh terduga mafia tambang galian C
patut dipertanyakan alasan dari pihak PTPN melakukan pembiaran, atau mungkin oknum PTPN ll ada terlibat didalam ujarnya.

Tambahnya, jika memang pihak PTPN ll tidak mampu mengelola padahal sudah diberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah, sesuai mekanismenya maka dikembalikan saja ke negara kata dia.

Zeira Salim Ritonga juga mengisahkan hal yang serupa pernah terjadi yang mana lahan milik PTPN dikerok dan dijual untuk menimbun jalan tol di Batubara Sumut dan hal ini diusut oleh pihak Kejaksaan karena sudah menyangkut indikasi korupi sebutnya.

” Ada juga kan kasus serupa tanah milik PTPN dikeruk untuk menimbun jalan di Batubara Sumut sedang ditangani oleh Kejaksaan karena terindikasi korupsi ” tutupnya.

*Oknum Polrestabes Medan Diduga Ikut Andil Melindungi Mafia Tambang Galian C dilahan Milik Negara*

Praktik penjarahan lahan aset negara itu disinyalir atas restu Polrestabes Medan. Hal ini terungkap, pasca kru awak media ini tengah gencar menyoroti aktivitas tambang galian C di lahan milik PTPN ll tersebut sebelumnya.

Kepada wartawan, Wakapolsek Medan Tembung AKP Japri Simamora menuturkan bahwa pemilik tambang galian C telah berkoordinasi dengan Polrestabes Medan tulisnya menjawab pemberitaan kru awak media ini.

” Kemarin mereka katanya sudah kordinasi sama Polrestabes ” kata Wakapolsek Medan Tembung menjelaskan beberapa waktu yang lalu.

Penelusuran wartawan, puluhan mobil dumtruk serta alat berat skavator telah meluluhlantakkan lahan PTPN ll tersebut. Tanah yang dulunya hamparan yang datar telah berubah jadi lubang yang menganga dikeruk alat berat skavator dan tanahnya dijual ke salah satu pabrik batako yang ada di Kabupaten Deli Serdang. (***)

Berita Terkait

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado
Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup
​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah
Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan
Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara
TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18

Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x