Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Upaya preemtif untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja kembali digencarkan aparat kepolisian, Jumat (12/12/25).
Mewakili Kapolsek Lembeh Selatan IPDA Johnny Marisi SH, Wakapolsek IPDA Jumly Lintuhaseng S.Sos, hadir memberikan penyuluhan langsung kepada para siswa SMP Negeri 10 Bitung.
Dalam materinya yang berjudul “Kenakalan Remaja”, perwira pertama Polres Bitung itu memaparkan berbagai bentuk penyimpangan yang kerap terjadi serta dampak hukum dan sosialnya.
Ia menekankan pentingnya peran serta lingkungan sekolah dan keluarga dalam menciptakan pengawasan serta tuntunan yang positif bagi generasi muda.
“Pembinaan karakter dan pemahaman hukum sejak dini adalah kunci membentengi remaja dari pengaruh negatif pergaulan dan teknologi,”
Jelas Jumly Lintuhaseng dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (11/12) tersebut. Interaksi dua arah selama sesi berlangsung menunjukkan antusiasme peserta dalam menyimak paparan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Sahabat Anak dan upaya Polres Bitung menciptakan kamtibmas yang kondusif.
Kedepan, sosialisasi serupa akan terus dilakukan ke berbagai sekolah sebagai investasi preventif jangka panjang bagi pembentukan generasi yang taat hukum. (Kiti)

















