
TAKENGON – Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga dan Wakil Bupati Mukhsin Hasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah mengklaim sejumlah capaian dalam pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik.
Sejak awal menjabat, pasangan kepala daerah ini menekankan orientasi pelayanan sebagai fokus utama kebijakan. Seluruh jajaran birokrasi, mulai dari Sekretaris Daerah hingga aparatur kampung, diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan serta memperbaiki tertib administrasi.
Salah satu langkah yang menjadi sorotan adalah pemanfaatan Masjid Agung sebagai pusat aktivitas pemerintahan tertentu, termasuk penyediaan ruang kerja bagi bupati dan wakil bupati. Kebijakan tersebut disebut sebagai simbol kedekatan pemimpin dengan masyarakat sekaligus penguatan nilai religius dalam tata kelola pemerintahan.
Wakil Bupati Mukhsin Hasan mengatakan program “Sapa Magrib” dijalankan sebagai forum dialog langsung dengan masyarakat. “Forum ini menjadi ruang menyerap aspirasi warga yang kemudian menjadi dasar dalam perumusan kebijakan,” ujarnya.
Di sektor tata kelola keuangan dan aset, Pemkab mencatat progres rekonsiliasi aset daerah yang hingga 18 Februari 2025 mencapai sekitar 15 persen. Pemerintah menargetkan proses tersebut rampung sebelum 2026. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut telah menyampaikan laporan sebagai bagian dari penertiban administrasi aset.
Dalam aspek pencegahan korupsi, Pemkab Aceh Tengah mengklaim capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di peringkat pertama. MCP merupakan instrumen pengukuran efektivitas sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga pengawasan internal.
Selain itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan qanun tentang kebersihan pemerintahan desa guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat kampung.
Dengan total anggaran daerah sekitar Rp1,4 triliun, efektivitas belanja publik menjadi salah satu indikator kinerja pemerintahan. Evaluasi menyeluruh terhadap OPD dijadwalkan pada Desember mendatang dengan penekanan pada capaian program dan integritas aparatur.
Bupati Haili Yoga menegaskan evaluasi dilakukan berbasis kinerja. Pejabat yang dinilai tidak mampu memenuhi target akan dievaluasi kembali sebagai bagian dari penataan birokrasi.
Namun demikian, Sekretaris Daerah Aceh Tengah mengakui dinamika internal birokrasi masih menjadi tantangan. Banyaknya OPD yang dipimpin pelaksana tugas (Plt) dinilai berdampak pada stabilitas organisasi dan efektivitas pengambilan keputusan.
Pengamat menilai satu tahun pertama kepemimpinan Haili Yoga–Mukhsin Hasan merupakan fase konsolidasi dan pembenahan internal. Ke depan, capaian tersebut akan diuji melalui dampak nyata terhadap peningkatan layanan dasar, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah.




















