RSUD Muyang Kute Terancam Turun ke Tipe D “Pemerintah Diminta Tarik ASN Kompeten dan Evaluasi Manajemen”

- Editor

Senin, 30 Juni 2025 - 03:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah | TribuneIndonesia.com

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, terancam mengalami penurunan status dari tipe C ke tipe D jika tidak segera dilakukan pembenahan menyeluruh. Ancaman ini mengemuka setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 yang mewajibkan seluruh rumah sakit mitra BPJS menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025.

Minimnya fasilitas ruang rawat intensif, ketersediaan obat-obatan yang sering kosong, hingga kebersihan ruangan yang dinilai tidak layak menjadi sorotan publik. Masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait menurunnya mutu layanan dasar yang diberikan oleh RSUD Muyang Kute.

Salah seorang masyarakat Bener Meriah, Husra, menilai bahwa akar persoalan tidak hanya terletak pada kurangnya sarana dan prasarana, melainkan juga pada lemahnya manajemen dan buruknya tata kelola. Ia menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Bener Meriah segera melakukan reformasi besar-besaran di tubuh manajemen rumah sakit.

“Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas. ASN yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam pelayanan kesehatan harus ditarik kembali ke rumah sakit. Jangan justru membiarkan direktur rumah sakit mempertahankan kolega-koleganya yang jelas-jelas memperburuk kondisi,” tegas Husra.

Ia juga menyoroti pola kepemimpinan di RSUD Muyang Kute yang dinilai lebih mengedepankan loyalitas pribadi dibanding profesionalisme. Beberapa tenaga kesehatan berpengalaman justru dipindahkan. Ditambah lagi kasus Direktur yang belum ada putusan di Kajari Bener Meriah, dianggap juga dapat menganggu kinerja.

Baca Juga:  Publik Soroti Kinerja Direktur RSUD Muyang Kute, Dinilai Gagal dan Layak Diganti Terkait Turun Status

Sesuai Perpres 59/2024, penerapan KRIS mencakup standarisasi fasilitas fisik, pengelolaan sumber daya manusia, hingga sistem mutu pelayanan yang terintegrasi sebagai bagian dari penguatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bila tidak segera berbenah, RSUD Muyang Kute berpotensi tidak hanya turun status, tetapi juga kehilangan kepercayaan publik.

Dian Aksara, pengamat kebijakan publik dan kesehatan, menilai krisis ini tidak bisa dibiarkan berlarut. “Pemerintah daerah harus segera mengambil alih arah reformasi rumah sakit. Evaluasi harus dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja, bukan karena pertimbangan kedekatan pribadi,” tegasnya.

Dengan waktu yang semakin mendekati batas tenggat implementasi KRIS pada pertengahan 2025, masyarakat berharap Pemkab Bener Meriah segera mengambil langkah strategis dan berani demi menyelamatkan rumah sakit kebanggaan daerah ini dari degradasi layanan dan penurunan status.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Direktur RSUD Muyang Kute, dr. Sri Tabahati, belum membuahkan hasil. Sejak dikirim pesan melalui WhatsApp pada Senin (30/6), tanda centang hanya satu. Panggilan telepon juga tidak aktif.

Ketika dimintai tanggapan, salah satu anggota DPRK Bener Meriah menyatakan bahwa pihaknya akan membawa persoalan RSUD Muyang Kute ke rapat bersama Komisi D untuk segera dibahas secara resmi. (Ct075)

Berita Terkait

Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi Bendera Merah Putih Berkibar Di Aceh Tengah
Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Berita ini 631 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x