Bireuen/Tribuneindonesia.com
Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Rumah milik Anwar M. Saleh di Desa Jeumpa Sikureng, Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, kini telah memasuki tahap pemasangan dinding sekaligus pengecoran lantai. Sabtu (28/2/2026).

Setelah tahap pembongkaran dan pemasangan rangka selesai, Satgas TMMD bergerak cepat melanjutkan pekerjaan pada bagian struktur utama bangunan. Pemasangan dinding dilakukan secara bertahap dan presisi untuk memastikan kekuatan konstruksi, sementara pengecoran lantai dilaksanakan guna menciptakan dasar bangunan yang kokoh dan nyaman.
Tahapan ini menjadi penanda bahwa proses rehabilitasi telah memasuki fase krusial menuju penyelesaian. Personel Satgas TMMD bekerja dengan penuh dedikasi, memanfaatkan waktu secara efektif agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal.
Program RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Ke-127 yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu memperoleh hunian yang layak, sehat, dan aman.
Melalui kerja nyata di lapangan, TNI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Diharapkan, dengan progres yang terus berjalan ini, rumah Anwar M. Saleh segera rampung dan dapat ditempati dengan rasa aman serta penuh harapan baru bagi keluarga penerima manfaat.



















