Pusat Pasar Desa Tualang Baro Berubah Jadi TPA Dadakan

- Editor

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG | TribuneIndonesia.com

Pascabanjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, persoalan baru kembali mencuat ke permukaan. Tumpukan sampah pascabanjir kini menjelma menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan kenyamanan warga. Ironisnya, pusat pasar Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, justru berubah fungsi menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dadakan.

Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu bukan hanya merendam rumah dan fasilitas umum, tetapi juga meninggalkan warisan persoalan lingkungan yang hingga kini belum tertangani secara tuntas. Di berbagai sudut wilayah Aceh Tamiang, lumpur masih tersisa, perabot rumah tangga rusak menumpuk, dan limbah pascabanjir menjadi pemandangan sehari-hari.

Pascabanjir memang kerap identik dengan masalah lanjutan. Saat air surut, yang tertinggal bukan hanya lumpur, melainkan juga sisa-sisa kehidupan warga—kasur yang tak layak pakai, lemari lapuk, peralatan dapur rusak, hingga sampah rumah tangga yang bercampur material banjir. Seluruhnya membutuhkan penanganan khusus, cepat, dan terorganisir.

Ketua PENA PUJAKESUMA, Zulsyafri, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, persoalan sampah pascabanjir justru menunjukkan lemahnya kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak lanjutan bencana.

“Pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa harus segera mencari solusi dengan membentuk tim lintas sektor. Apalagi tidak lama lagi kita memasuki bulan suci Ramadan, bulan yang dimuliakan bagi umat Muslim di Aceh, khususnya Aceh Tamiang,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tumpukan sampah yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menimbulkan masalah baru. “Habis gelap terbitlah terang. Tapi yang kita khawatirkan, habis banjir justru timbul wabah berbagai penyakit,” kata Zulsyafri.

Kondisi ini semakin memprihatinkan karena lokasi yang sebelumnya menjadi pusat pasar pagi kini berubah menjadi area penumpukan sampah. Bau menyengat pun tak terhindarkan. Bahkan, warga yang berbelanja kerap melontarkan sindiran pahit. “Kami sampai bertanya-tanya, ini pabrik parfum mana yang memproduksi aroma ‘ATAM’,” ujar seorang warga sambil menutup hidungnya.

Baca Juga:  Muspika Kecamatan Simpang Mamplam Hadiri Musrembang desa di Keude Tambue

Keluhan masyarakat bukan tanpa alasan. Dalam kondisi normal saja, pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Apalagi dalam situasi pascabanjir, ketika volume sampah meningkat berlipat ganda dan jenisnya pun jauh lebih kompleks. Sementara itu, alternatif tempat pembuangan maupun sistem pengangkutan belum terlihat jelas disiapkan.

Warga pun berada dalam posisi serba salah. Jika membuang sampah di pinggir jalan, mereka dianggap melanggar aturan. Namun jika disimpan di rumah, sampah tersebut menimbulkan bau, risiko penyakit, dan mengganggu kesehatan keluarga. Tak sedikit warga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak menyiapkan tempat pembuangan sementara khusus pascabanjir.

Kebijakan publik, menurut banyak pihak, tidak cukup hanya berisi larangan tanpa solusi. Larangan membuang sampah tanpa petunjuk teknis ibarat palu tanpa gagang keras, tetapi tidak efektif. Dalam konteks pascabanjir, pemerintah seharusnya memahami kondisi psikologis dan fisik warga yang masih lelah, trauma, dan terdampak secara ekonomi.
Pascabanjir seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh tata kelola sampah di Aceh Tamiang.

Penanganan darurat mesti dibarengi dengan skema transisi yang jelas, mulai dari penyediaan tempat penampungan sementara, penambahan armada pengangkut sampah, penjadwalan pengangkutan rutin, hingga sosialisasi masif kepada masyarakat.

Tanpa langkah konkret dan terukur, tumpukan sampah bukan hanya mencederai wajah pasar desa, tetapi juga berpotensi menjadi sumber bencana baru di tengah upaya pemulihan pascabanjir.

Berita Terkait

IWO Bali Gadeng FISIP Warmadewa Gelar Diskusi Tata Ruang, Soroti Peran Pemerintah dan Investor
DPRA Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara Berantas Narkoba
​Kresna Pramono Resmi Akhiri Masa Tugas sebagai Kajari Bitung
10 Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Bireuen Jalani Akreditasi April 2026
Wakil Bupati Ir. Razuardi, MT resmi membuka kegiatan pelatihan menenun
FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet
Tak Digubris, Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Negeri Perisai Masuk Babak Baru
DMC Dompet Dhuafa Gelar Bimtek SPAB di Bireuen
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 07:37

PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang

Senin, 13 April 2026 - 07:03

FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet

Senin, 13 April 2026 - 00:46

Gaspol dari Deli Serdang! Kejurnas Sprint Rally 2026 Jadi Magnet Sport Tourism dan Lahirkan Bibit Pembalap Muda

Minggu, 12 April 2026 - 11:31

Silaturahmi Tanpa Sekat, Bupati Deli Serdang Puji Kekompakan Alumni PAB Medan Estate

Sabtu, 11 April 2026 - 08:37

Wakil Bupati Deli Serdang: TNI Lahir dari Rakyat dan Berjuang Bersama Rakyat

Sabtu, 11 April 2026 - 02:34

DPRK Bener Meriah Didesak Buka Hasil Pansus Bencana, Transparansi Jadi Ujian Akuntabilitas

Jumat, 10 April 2026 - 18:41

Jaga Kelestarian Satwa Liar.BKSDA Bali Lepasliarkan 12 Ekor Burung Curik

Jumat, 10 April 2026 - 06:32

Demi Ujian, SDN 105399 Kulasar Batalkan Study Tour,Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Utama

Berita Terbaru