SIMEULUE Tribune Indonesia.com – Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Simeulue melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan daging babi hutan di Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penyelidikan dilakukan setelah beredarnya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penyimpanan dan pemrosesan daging babi hutan di permukiman padat penduduk. Tim kemudian mengumpulkan keterangan dari seorang pria bernama Martin Nababan yang diketahui merupakan pemilik usaha tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Martin mengaku telah menjalankan usaha pengumpulan daging babi hutan selama kurang lebih empat tahun. Daging tersebut dibeli dari para penjerat dan pemburu kemudian dilakukan pembelahan sebelum dipacking menggunakan viber berisi es.
Martin juga menyampaikan bahwa sebelumnya ia memakai bagian samping rumahnya sebagai gudang penyimpanan. Namun, setelah mendapat teguran dari Kepala Desa Suka Karya dan warga pada 14 November 2025 lalu, ia memindahkan seluruh aktivitas penyimpanan ke sebuah lokasi di kaki Gunung Desa Lugu, termasuk memindahkan tempat tinggal sementara keluarganya dan para pekerja.
Daging babi hutan yang dikumpulkan disebutkan tidak dijual atau diolah untuk masyarakat Simeulue. Selama ini, hasil packing dikirim menggunakan jasa ekspedisi menuju wilayah Parlilitan dan Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Dari pemeriksaan di lokasi awal yang diduga menjadi gudang, petugas tidak menemukan adanya daging babi dalam bentuk olahan atau ukuran kecil yang dapat mengindikasikan proses pengolahan makanan. Harga pembelian daging dari para penjerat disebut berada di kisaran Rp15.000 per kilogram.
Meski demikian, kepolisian menilai tidak menutup kemungkinan adanya pihak tertentu yang turut membackup kegiatan usaha tersebut sehingga dapat berjalan selama bertahun-tahun di wilayah padat penduduk tanpa gangguan berarti.
Kegiatan penyelidikan yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif. Sat Intelkam Polres Simeulue akan terus melakukan monitoring serta deteksi dini untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum ataupun keresahan di masyarakat terkait aktivitas tersebut(*)
















