Polres Bitung Amankan Pembongkaran Pos Komunitas di Kawasan Ekonomi Khusus

- Editor

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

​Aparat kepolisian dari Polres Bitung mengawal ketat jalannya pembongkaran pos milik Komunitas Pemerhati Budaya pada Rabu (17/12/25).

Diketahui, bangunan tersebut sebelumnya berdiri tepat di titik nol proyek pembangunan jalan poros sepanjang satu kilometer di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung.

Langkah ini diambil guna memastikan proyek strategis di area tersebut dapat berjalan tanpa hambatan fisik di lapangan.

​Sementara itu, pengamanan skala besar tersebut dilakukan secara resmi berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bitung Nomor: Sprint/916/XII/PAM.3.3./2025 yang diterbitkan di hari yang sama. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 172 personel dikerahkan ke lokasi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses pembongkaran berlangsung.

Pengerahan ratusan petugas ini merupakan bagian dari standar operasional prosedur dalam menjaga ketertiban di objek vital nasional.

Baca Juga:  Ketua JASA Bireuen Kecam Beredar Isu Hoaxs Video Pembina JASA Terima Dana 4 Milyar

​Selain itu, status kepemilikan lahan yang menjadi lokasi pembongkaran ditegaskan telah memiliki payung hukum yang kuat.

Lahan di wilayah KEK tersebut merupakan aset resmi yang dibuktikan dengan dokumen dan sertifikat sah atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan dasar legalitas yang jelas, pemerintah melakukan penertiban bangunan yang dinilai menghalangi percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan ekonomi tersebut.

​Secara keseluruhan, operasi penertiban yang melibatkan ratusan personel ini berakhir tanpa kendala berarti.

Situasi di lokasi terpantau tetap aman, terkendali, dan kondusif hingga seluruh tahapan pembongkaran selesai dilaksanakan.

Pihak kepolisian pun tetap berjaga di sekitar area untuk memastikan kelancaran lanjutan pengerjaan jalan poros pasca-pembersihan lahan. (Kiti)

Berita Terkait

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan
Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan
Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”
BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN
Utamakan Keyamamanan Paling Pertama Dilokasi Pengungsi Banjir Bandang Agara
Wapres RI Hadir Ke kabupaten Gayo Lues
Atasi Ancaman Kelaparan Pasca Bencana Alam Relawan Pemuda Gayo Tembus Jalur Ekstrim Salurkan Bantuan 13 Ton Beras
​Polres Bitung Kawal Pembangunan Jalan Poros KEK, Proses Pembongkaran Berlangsung Kondusif
Berita ini 33 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:53

Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:32

Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:56

Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:32

Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:53

Komdigi dan Pemkab Deli Serdang Gelar Zikir Akbar, Dorong Pemulihan Spiritual dan Sosial

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:16

Deli Serdang Level Tertinggi Inovasi di Sumatera Utara

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Des 2025 - 03:56

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Des 2025 - 01:33