Polres Bireuen Kebut Pembersihan SD Negeri 11 Peusangan Agar Kegiatan Belajar Kembali Normal

- Editor

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, berbagai infrastruktur publik terdampak, termasuk fasilitas pendidikan. Salah satu sekolah yang mengalami kerusakan dan dipenuhi lumpur akibat banjir adalah SD Negeri 11 Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Guna memastikan proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal, personel Polres Bireuen melakukan pembersihan intensif di sekolah tersebut pada Senin, 12 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan pembersihan dilakukan secara gotong royong oleh personel Polres Bireuen dengan menargetkan percepatan pemulihan fasilitas sekolah.

“Personel Polres Bireuen bekerja bahu membahu untuk mengebut pembersihan SD Negeri 11 Peusangan agar dapat segera digunakan kembali untuk kegiatan belajar mengajar,” ujar Kabid Humas.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergi Tim, OJK Gelar Coaching Clinik TPAKD 2025

Ia menambahkan, percepatan pembersihan ini bertujuan agar para siswa dan tenaga pendidik dapat kembali melaksanakan proses pendidikan dengan aman dan nyaman pasca banjir.

“Dengan dikebutnya pembersihan, diharapkan proses belajar mengajar dapat segera terselenggara kembali secara normal,” jelasnya.

Menurutnya, pembersihan yang dilakukan secara intensif membuahkan hasil nyata, di mana material dan lumpur sisa banjir berhasil dibersihkan dari lingkungan sekolah.

“Polri hadir sebagai bentuk kepedulian dan memberikan solusi demi keamanan serta kenyamanan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, agar fasilitas pendidikan dapat kembali dimanfaatkan,” tutup Kabid Humas.

Berita Terkait

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 
Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional
Ops Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, 9 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Tilang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:01

Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:30

Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:56

Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional

Senin, 2 Februari 2026 - 23:57

Ops Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, 9 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Tilang

Senin, 2 Februari 2026 - 14:25

Sitem Buka Tutup Jalan Kota cane Arah ke Gayo lues

Berita Terbaru