Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh

BANDA ACEH | TRIMBUNE INDONESIA.COM — Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara resmi mengikuti kegiatan Expose JITUPASANA (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) sekaligus penyerahan Dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (29/1/2026).

Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Yusrizal, ST, yang hadir bersama jajaran teknis daerah, yakni Kepala Bappeda Aceh Tenggara Syahroel Desky, SE, M.Si, Kalaksa BPBD Mohd.

Asbi, ST, MM, serta Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Dodi Sukmariga Tajmal, M.Si.

Expose JITUPASANA dan penyerahan dokumen R3P tersebut turut melibatkan unsur Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), perwakilan kementerian dan lembaga vertikal, kalangan akademisi, serta Tim Penyusun R3P Aceh, sebagai bagian dari proses sinkronisasi dan finalisasi perencanaan pemulihan pascabencana.

Dasar Perencanaan Pemulihan Pascabencana
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh dampak bencana yang terjadi di wilayah Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Tenggara, telah didata, dihitung, dan dianalisis secara komprehensif, serta didukung dokumen teknis yang valid.

Dokumen R3P menjadi landasan utama dalam perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, baik untuk pembangunan rumah warga terdampak, fasilitas umum, maupun infrastruktur strategis daerah.

Baca Juga:  Pengacara Chilyatul Badroh Dampingi Agustiana Eka Mawansari Laporkan Kasus Dugaan Penipuan/Penggelapan Sertifikat Tanah

Kepala Bappeda Aceh Tenggara, Syahroel Desky, menjelaskan bahwa expose tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir penyusunan dokumen R3P.

“Ini merupakan Desk ke-3 yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam rangka finalisasi dokumen R3P.

Kita berharap proses ini segera dituntaskan agar pembangunan pascabencana bisa segera direalisasikan,” ujar Syahroel kepada Poskotasumatra.com, Jumat (30/1/2026).

Harapan Percepatan dan Ketepatan Sasaran
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menaruh harapan besar agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat, terencana, dan tepat sasaran, sehingga pemulihan kehidupan masyarakat terdampak dapat segera terwujud.

Selain pemulihan fisik, R3P juga diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan wilayah terhadap potensi bencana di masa mendatang.

Dengan diserahkannya dokumen R3P ini, Pemkab Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemulihan pascabencana yang akuntabel, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.***

Berita Terkait

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus
Jalan Damai Tumpatan Nibung Mulus, Warga Apresiasi Gerak Cepat Dinas SDMBK
Masyarakat Desa Lantik Surati Bupati Simeulue Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025.
Ada Apa Ni ? CV. Niscala Prima : di duga Kebal hukum Beberapa Kali Temuan BPK Slalu Dapat Pekerjaan .
Empat Pelaku Judi di Aceh Tenggara Jalani Hukuman Cambuk
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18

Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:23

Kadis Sosial Agara Akui Telah Kembalikan Dana Anak Yatim Panti Asuhan

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:15

JPN Kejari Bireuen Menangkan Gugatan PTUN Atas Keuchik Garot Kecamatan Pandrah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 12:48