Pemerintah Berikan Pengakuan Resmi untuk Rababo sebagai Warisan Budaya Kotamobagu

- Editor

Minggu, 25 Mei 2025 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional Rababo kepada Walikota Kotamobagu, Wenny Gaib. Minggu (25/05/25).

Penyerahan tersebut dilakukan di hadapan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raymond Takasenseran. Sertifikat ini merupakan pengakuan resmi terhadap kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Kotamobagu.

Penyerahan sertifikat, juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap kekayaan budaya tersebut.

Diketahui, Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional Rababo kepada Walikota Kotamobagu, Wenny Gaib, berlangsung dalam rangkaian kegiatan Kotamobagu Heritage Festival, (24/05).

Selain itu, Festival yang mengusung tema “Mewariskan dan Melestarikan Budaya, Memperkokoh Identitas Daerah” ini digelar di Alun-Alun Boki Hontinimbang, Kota Kotamobagu, dihadiri oleh Bupati dan Forkopimda Kota Kotamobagu, menandai pentingnya pelestarian budaya dan pengakuan terhadap warisan budaya daerah.

Penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu puncak acara yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya lokal.

Dalam sambutannya, Walikota Kotamobagu, Wenny Gaib, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia, khususnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Pemerintahan Kampung Uring Gelar Pelatihan Penguatan BUMK Dan Ketahanan Pamgan Tematik Pertanian Padi

Apresiasi ini disampaikan atas dicatatnya alat musik tradisional Rababo sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Wenny Gaib berharap pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan budaya tradisional.

Dengan pengakuan ini, diharapkan Rababo dapat terus dilestarikan dan menjadi bagian penting dari identitas budaya daerah.

Tidak hanya itu, Penyerahan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Rababo dari Kementerian Hukum Republik Indonesia menjadi momentum bersejarah bagi Kota Kotamobagu.

“Ini adalah pertama kalinya warisan budaya di daerah ini dicatatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Dengan pengakuan ini, Rababo sebagai bagian dari warisan budaya lokal mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat.”

Jelas Wenny.

Momentum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan upaya pelestarian budaya tradisional di Kota Kotamobagu.

“Pencatatan alat musik tradisional Rababo sebagai Kekayaan Intelektual Komunal ini merupakan langkah strategis dalam rangka memberikan pengakuan hukum, perlindungan serta pelestarian terhadap aset budaya”.

Pungkas Wenny, mengakhiri sambuatannya. (Talia)

Berita Terkait

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang
10 Pegawai Puskesmas Batang Kuis Mangkir Saat Banjir, BKPSDM Terbitkan Teguran
Masyarakat Desa Dayah Tanoh Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Blang Pandak, Tangse
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x