Paskibra Batang Kuis Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih di HUT RI ke-80

- Editor

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batang Kuis | TribuneIndonesia. Com-Semangat patriotisme membara di aula Kantor Camat Batang Kuis, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (16/8) ketika Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kecamatan Batang Kuis resmi dikukuhkan. Prosesi penuh khidmat ini dipimpin langsung oleh Camat Batang Kuis, Muhammad Faisal Nasution, SSTP, M.AP, sebagai tanda kesiapan Paskibra untuk melaksanakan tugas mulia mengibarkan dan menurunkan Sang Saka Merah Putih pada puncak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Acara pengukuhan berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh kebanggaan. Hadir dalam kesempatan itu jajaran Forkopimcam di antaranya Kapolsek yang diwakili Kanit Sabara Ipda P. Siregar beserta personel, Danramil 0205 Kapt. Inf M. Yasir Arif bersama anggota, Ketua Panitia HUT RI ke-80 Herman Felani, SH, pelatih Paskibra Serda Susanto, Kepala KUA Batang Kuis Antoni Kelana Putra Siregar, S.Ag, para staf kecamatan, kepala desa se-Kecamatan Batang Kuis, para orang tua peserta, serta seluruh anggota Paskibra yang dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Camat Batang Kuis menyampaikan bahwa momen pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan sepenuh hati. “Kurang lebih satu bulan adik-adik Paskibra berlatih keras demi kesuksesan upacara pengibaran bendera merah putih. Kesuksesan upacara adalah tanggung jawab kalian. Jaga kesehatan agar tetap prima di hari bersejarah 17 Agustus besok,” pesan Faisal membakar semangat para anggota Paskibra.

Baca Juga:  Aktivis Desak Usut Dugaan Korupsi di Baitul Mal, Minta Penetapan Tersangka Segera Diumumkan

Ia juga menegaskan bahwa pengukuhan ini adalah momentum penting yang harus dimaknai secara mendalam. Terlebih, sebelumnya para anggota Paskibra telah mendapat arahan langsung dari Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, tentang arti penting pengabdian dan pengorbanan dalam mengemban tugas sebagai pengibar bendera.

“Semoga pelaksanaan pengibaran dan penurunan bendera merah putih berjalan sukses, menampilkan yang terbaik, dan menjadi kebanggaan kita semua, khususnya masyarakat Batang Kuis. Tetap semangat dan terima kasih sudah menjadi bagian dari sejarah ini,” tutup Faisal dengan lantang, disambut tepuk tangan meriah hadirin.

Dengan pengukuhan ini, Paskibra Kecamatan Batang Kuis tidak hanya mengemban tugas pada upacara peringatan detik-detik Proklamasi, tetapi juga membawa harapan dan kebanggaan seluruh masyarakat Batang Kuis yang menantikan momen sakral pengibaran Sang Saka Merah Putih di Hari Kemerdekaan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Deli Serdang Bergejolak, Mahasiswa Kepung DLH, Dugaan Limbah Beracun Seret Nama Pabrik dan Pejabat
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Banyak Warga Kesulitan Hidup, Harus Berjuang Hilangkan Kemiskinan
Pegawai Desa Sena Diduga Rangkap Jabatan Jadi Security Sport Center, Kepala Desa Disorot Soal Pembiaran
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:14

​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:01

Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:23

Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:43

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:30

Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:56

Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional

Senin, 2 Februari 2026 - 23:57

Ops Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, 9 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Tilang

Senin, 2 Februari 2026 - 14:25

Sitem Buka Tutup Jalan Kota cane Arah ke Gayo lues

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x