Ops Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, 9 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Tilang

- Editor

Senin, 2 Februari 2026 - 23:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | TribuneIndonesia.com

Kepolisian kembali memperketat pengawasan lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi (Ops) Keselamatan “Samrat” 2026 yang resmi dimulai pekan ini, Selasa (03/02/26).

Mengusung misi utama menekan angka kecelakaan, operasi ini menempatkan aspek keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas tertinggi di atas segalanya.

Agenda rutin ini dirancang untuk menciptakan ketertiban umum yang lebih kondusif sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di lapangan.

​Terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, petugas akan disiagakan di berbagai titik strategis untuk memantau pergerakan kendaraan.

Selama 14 hari masa berlaku operasi, pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan tindakan preventif maupun represif terhadap perilaku berkendara yang berisiko tinggi.

Langkah ini diambil sebagai respons atas evaluasi angka fatalitas kecelakaan yang kerap dipicu oleh pengabaian aturan dasar berlalu lintas.

​Setidaknya terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan dalam Ops Samrat kali ini.

1.Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
‎2.Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
3.Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
‎4.Penggunaan telepon genggam saat berkendara.
5.Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
‎6.Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
‎7.Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
8.Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
‎9.Penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

Petugas tidak akan segan menindak pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat mengemudi, hingga aksi melawan arus yang kerap membahayakan nyawa.

Baca Juga:  Baitul Mal Bireuen Kerjasama dengan Baitul Mal Aceh, Salurkan Zakat Tahun 2025

Selain itu, kecepatan tinggi yang melampaui batas serta mengemudi dalam pengaruh alkohol menjadi atensi khusus karena potensi bahayanya yang fatal bagi sesama pengguna jalan lainnya.

​Kelengkapan teknis dan administratif kendaraan pun tak luput dari pemeriksaan ketat.

Para pengendara diwajibkan mematuhi standar keamanan, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI bagi pemotor, pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, hingga larangan penggunaan knalpot bising serta TNKB yang tidak sesuai spesifikasi.

Melalui pengawasan komprehensif ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan demi keamanan bersama. (Kiti)

Berita Terkait

Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Oknum KaDinkes Agara Diduga Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup. 
Gandeng Kepolisian, PPS Bitung Targetkan Tata Kelola Pengamanan Pelabuhan yang Profesional
Sitem Buka Tutup Jalan Kota cane Arah ke Gayo lues
​Terseret Kasus Pelecehan, Gubernur Sulut Copot Oknum Staf Khusus Berinisial DD
​Sinergi Pusat-Daerah, Pemkot Bitung Hadiri Persiapan Rakornas 2026
Evaluasi Kinerja Sekda Aceh Menguat di Tengah Sorotan Anggaran APBA 2026
Tekan Angka Kecelakaan Jelang Idul Fitri, Polres Bitung Gelar Operasi Keselamatan Samrat 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:12

Pelajaran Hukum dari Aceh Tengah: Saat “Mengamankan” Pelaku Kejahatan Berujung Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:10

Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:18

Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:52

Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:10

Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:02

Kebakaran Tewaskan Dua Pegawai Lapas Labuhan Bilik, Keluarga Soroti Dugaan Kekerasan

Senin, 12 Januari 2026 - 03:04

PPBMI Sumut Desak Bupati Deli Serdang Copot Kepala Puskesmas Batang Kuis Pelayanan Buruk, Dugaan Kelalaian Hingga Abaikan Bencana

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:10

GMNI Apresiasi Polres Bener Meriah Ungkap Pembunuhan Pasutri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Isra Mi’raj Jadi Momentum Pemko Medan Perkuat Pembangunan Berbasis Nilai Agama

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:30