Opini: BKN Jangan Hanya Fokus Atur Kenaikan Pangkat, Tapi Juga Kepangkatan Dalam Jabatan

- Editor

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah banyak melakukan terobosan dalam pengelolaan ASN, termasuk percepatan uji kompetensi dan kemudahan pencantuman gelar. Namun, satu hal yang masih menjadi ganjalan besar di lapangan adalah tumpang tindih antara kepangkatan dan jabatan. Untuk apa ASN diberi kenaikan pangkat secara rutin jika tidak diimbangi dengan kejelasan posisi atau jabatan yang setara?

Fenomena ASN berpangkat tinggi tetapi non-jabatan bukan hal baru. Hari ini, di berbagai instansi, banyak pegawai yang sudah menyandang pangkat IV/a bahkan IV/b, dengan masa kerja dan pengalaman yang panjang, justru dibiarkan tanpa jabatan. Ironisnya, jabatan justru diisi oleh ASN yang belum tentu lebih senior, lebih berkompeten, atau bahkan belum memiliki kepangkatan yang semestinya. Ini bukan hanya soal ketidakadilan, tapi juga pemborosan talenta birokrasi.

Tak sedikit publik menyebut ini sebagai praktik “pangkat Nagabonar”: pangkat tinggi tapi jabatan tidak jelas, hanya sebagai simbol semata. Dan tidak jarang, celah ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meloloskan kerabat atau “orang dekat” dalam struktur jabatan, mengabaikan prinsip meritokrasi yang selama ini digaungkan oleh reformasi birokrasi.

Sudah saatnya BKN tidak hanya sibuk membuat regulasi tentang kenaikan pangkat, tetapi juga mengatur korelasi antara kepangkatan, jabatan, dan kompetensi. Sebuah sistem hilirisasi karier yang sehat harus mampu memetakan jabatan secara proporsional terhadap pangkat dan latar belakang pendidikan ASN. Dengan kata lain, pengembangan karier ASN tidak boleh lagi berhenti hanya pada input administratif, tetapi harus sampai pada output struktural yang nyata.

Baca Juga:  Deli Serdang Dari Dua Kesultanan Menuju Kabupaten Modern yang Maju, Mandiri, dan Bermartabat

Pengkaderan yang transparan, berbasis kompetensi, dan terencana menjadi kebutuhan mutlak saat ini. Jangan sampai ASN yang telah mengabdi puluhan tahun, mengantongi gelar dan sertifikasi resmi, justru mentok karena ketiadaan jabatan, sementara regenerasi diserahkan sepenuhnya pada “kedekatan”.

Kita tentu mengapresiasi berbagai upaya BKN di bawah kepemimpinan Prof. Zudan Arif yang ingin melanjutkan transformasi birokrasi ke “bangunan ke-77”. Namun mari kita koreksi arah pembangunan itu agar tetap berdiri di atas fondasi keadilan dan akuntabilitas, bukan di atas kompromi birokratis.

Aturan baru tentang kemudahan pencantuman gelar dan peningkatan frekuensi uji kompetensi adalah langkah maju. Tapi aturan yang paling dinantikan ASN hari ini adalah penataan jabatan yang selaras dengan kepangkatan dan pendidikan. Inilah bentuk keadilan karier yang sesungguhnya.

Berita Terkait

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah
Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1
4 Pelaksana Pekerjaan Pelayanan Kesehatan TA.2024 masih ada yang belum menyelesaikan Temuan BPK-RI Perwakilan Aceh.
Pelantikan Dewan Hakim MTQ Provinsi Aceh ke-37 Resmi Digelar di Kabupaten Pidie Jaya
71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat
Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal
BKPSDM Deli Serdang Pastikan Proses Kenaikan Pangkat ASN Transparan
Berita ini 137 kali dibaca
3 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
1 Comment
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 10:33

Curi Kabel Tembaga di Underpass HM. Yamin, Dua Pelaku Ditangkap Polsek Medan Timur

Sabtu, 1 November 2025 - 08:19

Direksi PLN Bungkam Setelah Diduga EVP-nya Pertontonkan Tindak Kekerasan Bersenjata Tajam di Cinere

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:29

20 Kasus Terungkap, 25 Tersangka Dibekuk: Polsek Medan Tembung Hantam Kejahatan Tanpa Ampun

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:53

Polda Sumut Ungkap 249 Kasus dan 226 Tersangka dalam Operasi Kancil Toba 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39

Tiga Remaja Bawa Sajam Diamankan Warga di Batang Kuis, Polisi Pastikan Bukan Pelaku Begal

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:34

Rayap Besi Tumbang di Denai Pencuri Pagar Dihadiahi Tindakan Tegas Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:28

“Lima Komplotan Curat di Pantai Labu Ditangkap, Motor Korban Dijual Murah ke Percut Sei Tuan”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Budaya Aceh Bergema: Grup Rapai Lonceng Aceh Pukau Warga di Maulid Gampong Lhee Meunasah

Minggu, 2 Nov 2025 - 15:33

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025

Minggu, 2 Nov 2025 - 13:27

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x