MEDAN | TribuneIndonesia.com–Pemerintah Kota Medan menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil di lingkungannya.
Sikap tegas ini disampaikan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan diduga mengangkut bongkahan besi untuk kepentingan pribadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat dibenarkan, meskipun bongkahan besi itu belum sempat dijual kepada penadah.
Pernyataan itu disampaikan Wiriya Alrahman saat menerima dan mendengarkan langsung aspirasi massa aksi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Kebenaran Keadilan Kota Medan yang menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Senin (05/01/2026).
Didampingi Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi serta Kepala Satpol PP Kota Medan M. Yunus, Wiriya membenarkan bahwa oknum Satpol PP yang terekam dalam video tersebut merupakan anggota aktif di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Memang belum sempat terjual, tetapi perbuatannya sudah jelas melanggar aturan dan etika aparatur. Pemerintah Kota Medan tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Wiriya di hadapan massa aksi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan tidak cukup hanya berupa teguran atau surat peringatan.
Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi berujung pada pemberhentian dari tugas.
“Ini bukan pelanggaran ringan. Yang bersangkutan tidak cukup hanya diberi peringatan. Sanksi tegas berupa pemberhentian akan ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Wiriya Alrahman juga memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Seluruh proses serta keputusan yang diambil akan disampaikan kepada publik melalui media guna menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah munculnya spekulasi.
Tidak hanya berhenti pada pelaku, Pemerintah Kota Medan juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau memberi perintah dalam tindakan tersebut.
Kasus ini akan kami dalami secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya pihak lain yang memerintahkan atau turut terlibat, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya kembali.
Di akhir pernyataannya, Wiriya Alrahman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk menjaga integritas aparatur dan menegakkan disiplin di seluruh jajaran pemerintahan.
Penindakan tegas ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional kami kepada masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Ilham Gondrong













