Oknum Satpol PP Medan Terancam Dipecat

- Editor

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TribuneIndonesia.comPemerintah Kota Medan menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan aparatur sipil di lingkungannya.

Sikap tegas ini disampaikan menyusul beredarnya video yang memperlihatkan seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan diduga mengangkut bongkahan besi untuk kepentingan pribadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat dibenarkan, meskipun bongkahan besi itu belum sempat dijual kepada penadah.

Pernyataan itu disampaikan Wiriya Alrahman saat menerima dan mendengarkan langsung aspirasi massa aksi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Kebenaran Keadilan Kota Medan yang menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, Senin (05/01/2026).

Didampingi Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi serta Kepala Satpol PP Kota Medan M. Yunus, Wiriya membenarkan bahwa oknum Satpol PP yang terekam dalam video tersebut merupakan anggota aktif di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Memang belum sempat terjual, tetapi perbuatannya sudah jelas melanggar aturan dan etika aparatur. Pemerintah Kota Medan tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Wiriya di hadapan massa aksi.

Baca Juga:  Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran, Melalui Dinas Sosial

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan tidak cukup hanya berupa teguran atau surat peringatan.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi berujung pada pemberhentian dari tugas.

“Ini bukan pelanggaran ringan. Yang bersangkutan tidak cukup hanya diberi peringatan. Sanksi tegas berupa pemberhentian akan ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

Wiriya Alrahman juga memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Seluruh proses serta keputusan yang diambil akan disampaikan kepada publik melalui media guna menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah munculnya spekulasi.

Tidak hanya berhenti pada pelaku, Pemerintah Kota Medan juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau memberi perintah dalam tindakan tersebut.

Kasus ini akan kami dalami secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya pihak lain yang memerintahkan atau turut terlibat, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya kembali.

Di akhir pernyataannya, Wiriya Alrahman menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk menjaga integritas aparatur dan menegakkan disiplin di seluruh jajaran pemerintahan.

Penindakan tegas ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional kami kepada masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Demo Panas di Balai Kota Medan, Pemko Janji Bongkar Aktor Intelektual Penjualan Barang Bukti Satpol PP
Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt Usulkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Anggaran Pemulihan Jangka Panjang
Warga Langsa Mulai Cemas: Parit Dipenuhi Lumpur, Hujan Kecil Saja Sudah Meluap
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Tragedi Gantung Diri di Sambirejo Timur, Diduga Dipicu Masalah Keluarga
Posko Orange Partai Buruh Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Langkat dan Deli Serdang
Babinsa Koramil 04/Pidie Kodim 0102 Respon Keluhan Warga Pidie Jaya yang Terdampak Musibah 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:23

Hutama Karya Catat 2,49 Juta Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera Selama Nataru 2025/2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:18

Pengalihan Arus Lalu Lintas Diterapkan Imbas Pembangunan Overpass Tol Lingkar Pekanbaru

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:16

Dugaan Pungli PKH Berulang, Sikap Bungkam Kades Pasirsedang Tuai Pertanyaan

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:14

Bantuan Rakyat Miskin Diduga Dijadikan Bancakan, Pungli PKH Ratusan Ribu Tercium di Desa Pasirsedang

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:12

Alih-alih Klarifikasi, Bantahan Kades Pasirsedang Justru Memperkuat Dugaan Pungli PKH

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:48

DBD Tunggu Viral, Puskesmas Batang Kuis Baru Bergerak

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:13

PEGAWAI LPP SIGLI TERIMA SHU INKOPASINDO, KOPERASI LAPAS PEREMPUAN SIGLI WUJUDKAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:20

Balita DBD Diabaikan di Puskesmas Batang Kuis

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Ketika Kebijakan Menyisakan Luka

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:37