Masyarakat Desa Lantik Surati Bupati Simeulue Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025.

- Editor

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh karena itu, dalam hal ini masyarakat menilai adanya indikasi/ dugaan penyalahgunaan dana desa, salah satu diantaranya pada item pembangunan gedung alsintan yang dibangun pada tahun 2023 lalu, telah diakui oleh beberapa oknum pemerintahan desa lantik bahwa ada sejumlah sisa anggaran yg telah dipakai oleh beberapa oknum pemerintahan desa tersebut” ungkap Habibi” tokoh masyarakat Desa Lantik.

Hal lain Camat Teupah Barat sudah menyurati Ketua BPD Desa Lantik terkait Percepatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDTS) nomor surat : 900/14/2026 tanggal 08 Januari 2026.

Baca Juga:  Pemerintahan Kampung Uring Gelar Pelatihan Penguatan BUMK Dan Ketahanan Pamgan Tematik Pertanian Padi

 

Lanjut Hasil konfirmasi wartawan media ini ke Alwi kepala Inspektorat Kabupaten Simeulue terkait MDST Desa Lantik 2023, 2024 dan 2025 memberikan keterangan “Alhamdulillah kami baru selesai membahas kegiatan TA.2026 selama 4 hari.
Terkait Desa Lantik sudah masuk dalam program prioritas yang akan ditangani tim gabungan antara Irban Khusus dan Irban yang menangani Wilayah Kecamatan Teupah Barat yaitu Irban IV untuk pelaksanaan periksaan
” jelas Alwi” (*)

Berita Terkait

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus
Jalan Damai Tumpatan Nibung Mulus, Warga Apresiasi Gerak Cepat Dinas SDMBK
Ada Apa Ni ? CV. Niscala Prima : di duga Kebal hukum Beberapa Kali Temuan BPK Slalu Dapat Pekerjaan .
Empat Pelaku Judi di Aceh Tenggara Jalani Hukuman Cambuk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18

Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:23

Kadis Sosial Agara Akui Telah Kembalikan Dana Anak Yatim Panti Asuhan

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:15

JPN Kejari Bireuen Menangkan Gugatan PTUN Atas Keuchik Garot Kecamatan Pandrah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 12:48