Lubuk Pakam Bersolek, Kabel Semrawut Ditertibkan!

- Editor

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com Wajah ibu kota Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam, bersiap menanggalkan kesan semrawut. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi memprioritaskan penataan kabel utilitas jaringan di tujuh ruas jalan strategis, sebagai langkah besar menuju kota yang lebih tertib, aman, dan berestetika.

Langkah ini bukan sekadar proyek teknis, melainkan gerakan penataan wajah kota yang selama ini diwarnai kabel menjuntai, bertumpuk, bahkan berpotensi membahayakan masyarakat.

Tujuh ruas jalan yang menjadi prioritas penataan meliputi Tol Keluar Paluh Kemiri – Simpang Tugu Lubuk Pakam, Kantor Koramil 06 – Simpang Adipura Lubuk Pakam, Simpang Lapangan Segitiga – Simpang Tugu Lubuk Pakam, Jalan Sutomo, Jalan Diponegoro, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sudirman.

Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi, saat memimpin Rapat Koordinasi Lanjutan Penataan Kabel Utilitas Jaringan di Aula Kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Rabu (4/3/2026).

“Penataan kabel utilitas ini bukan hanya soal kerapian, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan masyarakat serta mendukung penataan kawasan perkotaan yang lebih representatif. Ke depan kita tidak ingin lagi melihat kabel yang semrawut dan berpotensi membahayakan,” tegas Sandra.

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan komitmen bersama antara Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), para operator telekomunikasi, serta PT PLN (Persero) sebagai pemilik dan pengelola jaringan kelistrikan.

“Kami berharap seluruh pihak mendukung penuh, mulai dari tahap perencanaan, survei lapangan, hingga pelaksanaan di lapangan. Koordinasi yang solid menjadi kunci utama agar penataan ini berjalan sesuai rencana dan timeline,” ujarnya.

Secara teknis, tahapan kerja telah disusun sistematis. Pada minggu pertama Maret 2026, Dinas SDABMBK akan menyampaikan surat resmi permohonan penataan kabel utilitas kepada APJATEL dan operator terkait, lengkap dengan dokumen legalitas serta daftar ruas jalan prioritas.

Baca Juga:  Sekda Pidie Drs. Samsul Azhar Menghadiri Kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025

Memasuki minggu kedua Maret 2026, akan dilakukan survei lapangan bersama oleh APJATEL dan operator jaringan terhadap ruas jalan yang diusulkan. Dalam survei tersebut, kehadiran PT PLN (Persero) sangat diharapkan guna memberikan pertimbangan teknis terkait penataan jaringan utilitas agar tidak mengganggu sistem kelistrikan yang telah ada.

Hasil survei bersama akan menjadi dasar penetapan section atau ruas jalan prioritas tahap pertama. Setiap ruas yang ditetapkan akan dilengkapi milestone atau tahapan waktu pengerjaan yang disusun oleh Dinas SDABMBK, sehingga prosesnya terukur dan terkontrol.

Penentuan prioritas tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek strategis, termasuk dukungan terhadap agenda Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia atau Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia serta estimasi waktu pelaksanaan yang realistis.

Ruas jalan yang masuk tahap I direncanakan mulai dikerjakan sekitar dua minggu setelah Idul Fitri. Momentum tersebut dipilih agar pelaksanaan lebih optimal, dengan mempertimbangkan mobilitas masyarakat dan kesiapan teknis di lapangan.

Sementara itu, untuk ruas jalan berstatus nasional, pelaksanaan penataan kabel utilitas akan dilakukan setelah adanya koordinasi dan persetujuan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

Langkah berani ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serius menata wajah Lubuk Pakam sebagai kota yang modern dan representatif. Tidak hanya memperindah tata ruang, penataan kabel utilitas juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.

Lubuk Pakam kini bersiap berubah. Dari kabel yang menjuntai tanpa arah, menuju jaringan yang tertata rapi. Dari kesan semrawut, menuju wajah kota yang membanggakan. Sebuah transformasi yang bukan hanya terlihat oleh mata, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga.I

lham Gondrong

Berita Terkait

Bank SumselBabel Cabang Manggar Jalin Silaturahmi Dengan Insan Pers Dengan Buka Bersama
Bupati Desak Pusat Soal Jalan Rusak, Wabup Tuntut Kepastian Lahan Eks HGU
Bupati Asri Sidak RSU Patar Asih, Perizinan Diuji dan Isu UMR Dibantah
Skandal Rangkap Jabatan di Desa Sena Mengguncang Deli Serdang
Ultimatum Tegas Bupati ! RS Patar Asih dan Thongs Inn Wajib Taat Regulasi
Safari Ramadan, Wabup Tegaskan Pembangunan Harus Menyentuh Desa
Deli Serdang Tancap Gas Bangun Generasi sains
Wabup Deli Serdang Tekankan Pelayanan Humanis di RSUD Amri Tambunan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:36

Bank SumselBabel Cabang Manggar Jalin Silaturahmi Dengan Insan Pers Dengan Buka Bersama

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:22

Lubuk Pakam Bersolek, Kabel Semrawut Ditertibkan!

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:12

Bupati Asri Sidak RSU Patar Asih, Perizinan Diuji dan Isu UMR Dibantah

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:24

Skandal Rangkap Jabatan di Desa Sena Mengguncang Deli Serdang

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:11

Ultimatum Tegas Bupati ! RS Patar Asih dan Thongs Inn Wajib Taat Regulasi

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:02

Safari Ramadan, Wabup Tegaskan Pembangunan Harus Menyentuh Desa

Senin, 2 Maret 2026 - 13:30

Deli Serdang Tancap Gas Bangun Generasi sains

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:56

Wabup Deli Serdang Tekankan Pelayanan Humanis di RSUD Amri Tambunan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bank SumselBabel Cabang Manggar Jalin Silaturahmi Dengan Insan Pers Dengan Buka Bersama

Kamis, 5 Mar 2026 - 00:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lubuk Pakam Bersolek, Kabel Semrawut Ditertibkan!

Rabu, 4 Mar 2026 - 23:22