Bitung | TribuneIndonesia.com –Laporan keuangan Kota Bitung tahun 2025 membawa angin segar bagi kas daerah. Setelah sekian lama terkurung dalam labirin stagnasi, grafik Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota pelabuhan ini akhirnya menunjukkan kurva menanjak yang signifikan, Kamis, (26/02/26).
Selama bertahun-tahun, napas fiskal Bitung seolah tersengal, tertahan di angka moderat antara Rp70 miliar hingga Rp80 miliar.
Namun, tahun 2025 muncul sebagai anomali positif sekaligus titik balik yang mengakhiri masa paceklik pendapatan tersebut.
Data teranyar mencatatkan lonjakan yang cukup mengejutkan. Dari realisasi Rp73 miliar pada 2024, angka tersebut melompat jauh ke posisi Rp102,3 miliar sebuah pencapaian yang membangkitkan memori sukses tahun 2018 silam saat PAD pertama kali menembus plafon seratus miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bitung, Theo Rorong, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa fluktuasi ini sejatinya adalah cermin dari dinamika pengelolaan aset.
Ia menyebut perjalanan angka ini sebagai pasang surut yang mengikuti perubahan kebijakan struktural.
”Dalam catatan merah-putih keuangan kita, sektor retribusi pernah mengalami guncangan hebat,”
ujar Theo kepada awak media TribuneIndonesia.com.
Guncangan yang dimaksud adalah hilangnya salah satu mesin uang daerah saat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dialihkan pengelolaannya ke pemerintah provinsi.
Kehilangan kendali atas RSUD tersebut seketika memangkas pundi-pundi daerah hingga terjun di bawah ambang Rp100 miliar.
Peristiwa ini menjadi pelajaran pahit mengenai betapa vitalnya peran fasilitas kesehatan tersebut sebagai pendulang retribusi utama di masa lalu.
Namun, Theo menegaskan bahwa lesunya pendapatan tak dibiarkan berlarut. Di bawah nakhoda pemerintahan HH-RM, strategi baru segera disusun untuk menambal lubang fiskal yang ditinggalkan oleh sektor rumah sakit melalui pemetaan potensi lain yang lebih progresif.
Arsitektur PAD Bitung sendiri ditopang oleh empat pilar utama. Selain pajak daerah yang dikelola Bapenda, ada pula retribusi dari perangkat daerah, dividen dari perusahaan daerah, serta sektor pendapatan lain-lain yang sah menurut regulasi.
”Sinergi dari keempat komponen inilah yang menjadi bahan bakar utama bagi mesin fiskal kota ini,”
jelas Theo. Ia menekankan bahwa harmonisasi antar instansi menjadi kunci agar target yang dipasang tidak sekadar menjadi angka di atas kertas.
Kejutan paling tajam justru datang dari sektor pajak daerah. Secara kuantitatif, angkanya meroket dari Rp61 miliar pada 2024 menjadi Rp89 miliar di tahun 2025, sebuah pertumbuhan impresif sebesar 40 persen dalam kurun waktu setahun.
Menariknya, lompatan ini diklaim bukan hasil dari tekanan koersif atau paksaan kepada warga.
Pemerintah kota memilih melakukan pergeseran paradigma; mereka tak lagi memosisikan diri sebagai penagih yang kaku, melainkan mitra yang edukatif bagi para wajib pajak.
Di lapangan, petugas pajak kini lebih banyak berperan sebagai “guru” ketimbang “penyita”.
Kasus-kasus klasik seperti rumah makan yang melaporkan omzet mini di tengah keramaian pengunjung, kini diselesaikan melalui dialog persuasif demi membangun kesadaran kolektif.
Pemerintah juga mulai menyasar konsumen untuk menyadarkan bahwa tiap transaksi mengandung titipan pajak 10 persen.
Dalam struktur ini, pemilik usaha diposisikan sebagai agen pemungut kepercayaan pemerintah, meski sistem self-assessment tetap menjadi tulang punggung pelaporan.
Kendati demikian, kepercayaan itu tidak diberikan secara cek kosong.
Analisis prediktif dan pengawasan berbasis data mulai diterapkan untuk menghitung asumsi logis antara volume pengunjung harian dengan laporan bulanan, guna memastikan kemandirian fiskal Bitung tetap terjaga di jalur yang benar. (Kiti)



















