Kuasa Hukum Rafsanjani Keberatan Terhadap Dakwaan Jaksa dalam Kasus Penipuan Bantuan Rumah Talangan KP2-Aceh

- Editor

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Kuasa hukum Rafsanjani,M.Teguh Pribadi,SH menyatakan keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perdana kasus dugaan penipuan bantuan Rumah Talangan (RTL) KP2-Aceh,Selasa,24/6/25.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sigli, kuasa hukum M.Rafsanjani, M.Teguh Pribadi,SH menilai unsur-unsur tindak pidana yang dituduhkan belum sepenuhnya terpenuhi,karena sangat jelas rumah tersebut ada dibangun oleh klien kami tapi belum selesai,’Ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan Pegawai Honorer, Audiensi dengan Bupati Bireuen

Lanjutnya,disini juga banyak perbedaan dalam proses penyelidikan dengan surat dakwaan yang di simpulkan oleh kejaksaan.

Menurut keterangan,empat korban didalam surat dakwaan kerugian yang dialami hanya sebesar Rp. 80 Juta, sedangkan di isukan mencapai Rp.1,5 Milyar.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum.

Berita Terkait

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh
Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko
Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan
​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x