Mawan ketua komunitas peduli budaya gayo (foto/Taufik Gayo)
Takengon | 15 poin Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah tentang kriteria seni budaya dan hiburan lain nya yang di perbolehkan dalam syariat islam mendapat kritikan keras dari kalangan pelaku seni gayo.
Mawan ketua Komunitas Peduli Budaya Gayo (KPBG) kepada media ini mengatakan fatwa MPU ini di keluarkan berdasarkan viralnya video pentas Hiburan Hut Tramsmigrasi Jagong yang ke 43, hingga MPU mengeluarkan Fatwa,
“Mpu melarang alat musik Bas, kybord, band, beroprasi di Aceh Tengah dengan mengatakan alat-alat musik yang kami mainkan itu haram, lalu apa MPU tau hukum nya mematikan rejeki kami, dengan fatwa itu apa MPU memikirkan anak istri kami mau makan apa nantinya,” Ujar ketua KPBG kabupaten Aceh tengah, Sabtu (22/2/2024).
Selai itu ia juga menjelaskan dalam 15 larangan MPU yang dituangkan dalam Fatwa MPU tentang seni budaya dan hiburan lainnya apakah sudah melalui kajian yang sesuai dengan peraturan dan norma-norma agama yang sah.
“Dengan 15 fatwa ini sama saja MPU mematikan kesenian gayo, juga kehidupan para pelaku seni Aceh Tengah, apakah mereka tau itu, ingat aceh tengah kota wisata, apa jadinya gayo tampa kami pelaku kesenian” Paparnya geram.
Kedepan ia juga mengatakan akan meminta pertanggung jawaban majelis permusyawaratan ulama kabupaten aceh tengah atas nasib mereka.
“Dengan fatwa ini kami pasti akan berhenti berseni, dan Mpu Aceh Tengah harus tangung jawab, mereka harus siap menggaji kami tiap bulannya,” Ujar Mawan
Pun demikian sebut ketua KPBG berharap agar MPU dapat memilah dengan arif dan bijaksana atas larangan kesenian yang di aamapaikan, karena Selama ini pengusaha dan seniman bisa menjaga norma adat dan budaya yang ada di Aceh Tengah khususnya Wilayah Tengah Gayo,
”Kami berharap kepada Mpu Aceh Tengah untuk mengkaji ulang larangan tersebut, Kami sepakat jika MPU memberikan batasan, tetapi juga harus di pahami, kami mengantungkan hidup kami pada acara event tertentu, seperti pernikahan, event pemerintah dan acara-acara lain nya,” Tutup Ketua KPBG Aceh Tengah Mawan.