Manado, Sulut|Tribuneindonesia.com
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi telah menetapkan dua individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara, Senin (8/12/25).
Diketahui, kedua tersangka tersebut, berinisial JNL (62) dan LT (67), diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan dana pembiayaan kerja sama antara Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dengan pihak ketiga.
Penyelewengan ini berpusat pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsrat dan disinyalir berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2015 hingga 2024.
Sementara itu, langkah tegas yang diambil oleh Kejati Sulut ini menjadi sorotan utama, mengingat kasus ini menyangkut integritas lembaga pendidikan tinggi dan pengelolaan dana publik.
Penetapan tersangka merupakan puncak dari serangkaian proses penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik.
Kedua inisial, JNL dan LT, kini harus mempertanggungjawabkan dugaan peran mereka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kerja sama LPPM Unsrat tersebut.
Selain itu, Kepala Kejati Sulut menegaskan bahwa penetapan JNL dan LT sebagai tersangka merupakan manifestasi dari komitmen tak tergoyahkan institusi dalam memberantas praktik rasuah di daerah tersebut.
Penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan bahwa setiap pengelolaan keuangan negara dan pembiayaan kerja sama harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang ketat, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Dengan status baru ini, fokus kini beralih pada proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap total kerugian negara dan potensi keterlibatan pihak lain.
Masyarakat menantikan perkembangan kasus tersebut sebagai bukti nyata bahwa Kejati Sulut serius dalam menjaga integritas pengelolaan dana, khususnya pada sektor pendidikan dan penelitian yang vital bagi pembangunan daerah.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi preseden kuat bagi pengelola keuangan publik lainnya di Sulut. (Talia)

















