Bireuen/Tribuneindonesia.com
Kejaksaan Negeri Bireuen meraih 4 penghargaan sebagai satuan kerja terbaik dari Kejaksaan Tinggi Aceh dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2025.Rabu, 10 Desember 2025
Dalam Rapat Kerja Daerah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil meraih 4 Juara sebagai satuan terbaik diantaranya Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Penyelesaian Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Bidang Pengawasan dan Bidang Tindak Pidana Umum.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Bireuen kembali berhasil mempertahankan peringkat pertama sebagai satuan terbaik dalam Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice (RJ) dengan jumlah penyelesaian perkara sebanyak 12 perkara.
Dibidang Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen berhasil mendapatkan peringkat terbaik kedua atas Prestasi Capaian Kinerja dan Realisasi Penyerapan Anggaran.
Selanjutnya pada Bidang PAPBB Kejari Bireuen meraih prestasi terbaik pertama atas Tingkat Penyelesaian Aset dan Penyetoran PNBP sejumlah Rp.2.279.322.561
(Dua Miliar Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Lima Ratus Enam Puluh Satu Rupiah).
Kemudian Kejari Bireuen juga mendapatkan penghargaan di Bidang Pengawasan Kejati Aceh dengan meraih prestasi terbaik ketiga atas capaian “Nihil Laporan Pengaduan dan Kepatuhan terhadap SOP”.
Kepala Kejaksaan Bireuen Yarnes,S.H,M.H mengatakan Penghargaan ini merupakan prestasi kinerja Kejari Bireuen, untuk dijadikan motivasi kepada seluruh pegawai Kejari Bireuen untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Kajari juga menyampaikan penghargaan ini akan dijadikan semangat dalam menjalankan tugas, tentunya kami akan selalu meningkatkan pelayanan publik di setiap bidang pada Kejari Bireuen.
Diperolehnya berbagai penghargaan tentu berkat dukungan para pihak, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh beserta jajaran, seluruh keluarga besar Kejari Bireuen, Forkopimda, stakeholder serta masyarakat, juga tidak terlepas peran serta media baik cetak, elektronik maupun online.

















