KDMP Jadi Senjata Baru Putus Mata Rantai Pupuk Nakal di Deli Serdang

- Editor

Sabtu, 22 November 2025 - 01:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUNGGAL I TribuneIndonesia. Com-Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat langkah pemutusan praktik nakal dalam distribusi pupuk bersubsidi dengan menghadirkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai instrumen ekonomi kerakyatan. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan transformasi ekonomi nasional, termasuk sektor pertanian.

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, saat melaunching Penyaluran Pupuk Subsidi dan Non Subsidi melalui KDMP sekaligus peluncuran beras produksi KDMP Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Jumat (21/11/2025), menegaskan bahwa KDMP akan menjadi pintu pemutus praktik permainan harga dan distribusi pupuk yang merugikan petani.

“Banyak laporan petani yang tidak mendapat pupuk subsidi, atau mendapatnya di atas harga eceran tertinggi. Ada yang mengambil pupuk dari kios tanpa bukti tanda terima, tapi saat dibuat tanda terima malah tercatat cash. Pola begini harus dihentikan,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan bahwa KDMP dibangun dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Karena itu, seluruh Gapoktan di Medan Krio diarahkan menjadi bagian dari koperasi agar keberlangsungan distribusi pupuk lebih terjamin dan bebas dari permainan distributor.

Melalui skema iuran anggota, KDMP akan menjadi penjamin penyaluran pupuk subsidi sehingga petani tidak lagi bergantung pada kios-kios yang selama ini rawan penyimpangan.
“Sudah waktunya petani naik kelas. Presiden Prabowo menempatkan swasembada pangan sebagai kunci utama, dan itu dimulai dari petani yang kuat,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Wabup Aceh Tamiang Canangkan Satuan Aman Bencana

Bupati menekankan bahwa pemerintah daerah harus bergerak cepat mengimbangi visi-misi Presiden Prabowo menuju Indonesia Emas 2045.
“Tidak ada lagi kerja berlama-lama. Kita harus kejar target. Saya pesan Pak Wakil Bupati, jangan pulang kalau urusan pelepasan aset sekolah rakyat belum selesai,” ujarnya.

Ia juga menegaskan target besar Deli Serdang untuk mencapai swasembada beras sebelum 31 Desember tahun ini, yang didukung penyediaan pupuk subsidi awal 2026.

Senior Manager PT Pupuk Indonesia Regional 1A, Benney Farlo, memastikan pihaknya mendukung penuh penyaluran pupuk non subsidi dan peningkatan ketahanan pangan nasional.
“Pangan tidak boleh bergantung pada impor. Kami siap support penuh arah kebijakan pemerintah,” katanya.

Benney melaporkan, realisasi pupuk subsidi di Desa Medan Krio cukup tinggi: urea 80 persen dan NPK 90 persen.

Kepala Desa Medan Krio, R. Chairul Azmi, menyatakan optimisme KDMP bisa berkembang pesat dengan dukungan Pemkab Deli Serdang. Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan satu unit komputer untuk mendukung operasional koperasi.

Dengan hadirnya KDMP, pemerintah berharap alur distribusi pupuk menjadi lebih bersih, terkontrol, dan tepat sasaran—memberikan harapan baru bagi petani Deli Serdang untuk sejahtera dan mandiri.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Keras Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng Tanpa Bukti, Menyesatkan Publik
Dana Fantastis Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi, PPK RSUD Djoelham Binjai Disorot
Batang Kuis Prioritaskan Penanganan Banjir, 55 Usulan Pembangunan Mengemuka di Musrenbang 2026
Data Anggaran Kesehatan Ditutup, Publik dan APH Didorong Awasi Kadiskes Aceh Tenggara
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
Isra Mi’raj Jadi Momentum Pemko Medan Perkuat Pembangunan Berbasis Nilai Agama
Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang
Kades Sena Diduga Biarkan Rangkap Jabatan, P2BMI Resmi Layangkan Surat Pengaduan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:30

Dana Desa Penosan Induk Diduga Tak Transparan, LSM Desak Aparat Bertindak

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:51

Bantahan Resmi Kakan Kemenag Aceh Tenggara: Isu Pungli OSMA 2025 dan Surat Misterius Tak Berdasar

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:46

​Rosita Tolak Berdamai, Kasus Pencemaran Nama Baik Bakal Berlanjut 

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:06

Gelar Doktor Tri Firdaus Akbarsyah.S.H., M.K : Kontribusi untuk Bangsa dan Negara

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22

Perkuat Kesadaran Hukum Generasi Muda, Kejari Bitung Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:44

Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:08

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:24

Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.

Berita Terbaru