Kutacane | TribuneIndonesia.com
Dinas Koperasi UKM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara menggelar rapat koordinasi Koperasi Merah Putih, Senin (7/10/2025). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di ofroom Kantor Bupati Aceh Tenggara dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Aceh Tenggara, Muhammad Fahmi, S.Sos.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BSI (Bank Syariah Indonesia) Kutacane, Namo, beserta jajaran stafnya. Sementara itu, jalannya acara dipandu oleh Ervan selaku MC sekaligus penyusun juknis rapat.
Peserta rapat berasal dari 385 desa yang ada di Aceh Tenggara. Setiap desa diwakili empat orang sehingga total peserta mencapai 1.553 orang. Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung dengan pembagian sesi pertama dan sesi berikutnya sesuai juknis yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kadis Koperasi Muhammad Fahmi menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan ditindaklanjuti maksimal dalam waktu satu minggu. Program pinjaman Koperasi Merah Putih akan segera disosialisasikan, dengan pencairan dana yang difasilitasi oleh BSI. Sumber pendanaan berasal dari alokasi Dana Desa di setiap kecamatan.
“Karena anggarannya dari Dana Desa, maka pencairan pinjaman harus memiliki regulasi yang jelas. Tidak bisa diberikan begitu saja tanpa persyaratan yang wajib dipenuhi. Itu yang harus dipahami oleh seluruh peserta rapat,” tegas Fahmi.
Dalam kesempatan itu, peserta juga diberi ruang untuk menyampaikan pertanyaan dan klarifikasi terkait mekanisme pinjaman Koperasi Merah Putih agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola koperasi di Aceh Tenggara sekaligus menjadi solusi akses permodalan bagi masyarakat desa secara transparan dan berkelanjutan. (Gani)















