SUBULUSSALAM | TribuneIndonesia.com
Dunia jurnalisme di Aceh kembali tercoreng. Aksi teror terhadap Syahbudin Padank, wartawan 1kabar.com sekaligus Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, mengguncang Kota Subulussalam.
Rumahnya dilempar batu oleh orang tak dikenal pada Sabtu malam (5/10/2025), menyebabkan kaca belakang mobil pribadinya pecah dan keluarganya mengalami trauma berat.
Peristiwa terjadi di Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, dan diduga kuat berkaitan dengan pemberitaan Syahbudin mengenai pencurian kelapa sawit, peredaran motor bodong, serta aktivitas mabuk-mabukan yang meresahkan warga setempat.
“Saya dan keluarga merasa sangat trauma dan tidak aman. Teror ini bukan pertama kali,” ujar Syahbudin dengan suara bergetar kepada redaksi 1kabar.com.
Ancaman Bacok Sebelumnya: “Padang, Ku Bacok Kau!”
Insiden ini bukan kejadian tunggal. Syahbudin mengaku pernah diancam akan dibacok oleh seorang pria berinisial P yang datang membawa parang ke depan rumahnya sekitar pukul 01.00 dini hari.
“Padang, ku bacok kau! Ku bacok kau!” teriak pelaku di depan rumah korban.
Saat itu, Syahbudin dan istrinya tengah menunggu pembeli bensin eceran. Sang istri menangis histeris karena ketakutan. Tim Resmob Polres Subulussalam segera turun ke lokasi dan menemukan pelaku dalam kondisi mencurigakan, diduga di bawah pengaruh alkohol. Meski sempat dilakukan mediasi dan pelaku meminta maaf, trauma dan rasa terancam masih membekas.
“Kami terus diintimidasi, bahkan saya menerima pesan ancaman dari seseorang berinisial N yang menuduh saya memviralkan berita hanya karena saya wartawan,” ujarnya.
Pers Dibungkam dengan Teror
Aksi kekerasan ini menuai gelombang kecaman. Banyak pihak menilai teror terhadap wartawan merupakan bentuk pelecehan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan pembunuhan karakter terhadap kebebasan berpendapat.
“Kalau wartawan diteror hanya karena menyampaikan keluhan warga, lalu siapa lagi yang bisa bicara untuk rakyat?” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Aksi brutal ini menunjukkan lemahnya perlindungan hukum bagi jurnalis, terutama di daerah. Insan pers pun mendesak aparat segera menangkap pelaku dan menindak tegas otak di balik teror ini.
Syahbudin dan masyarakat Desa Sikalondang menuntut langkah nyata dari aparat penegak hukum, di antaranya:
1. Menangkap pelaku pelemparan batu yang memecahkan kaca mobilnya.
2. Melakukan patroli rutin malam hari untuk mencegah teror susulan.
3. Menindak pelaku mabuk-mabukan dan premanisme yang mengganggu ketertiban umum.
4. Memberikan jaminan perlindungan hukum bagi wartawan dan keluarganya.
“Kami bukan pembuat cerita. Kami hanya menyuarakan kenyataan yang rakyat alami. Kalau itu dianggap salah, maka siapa yang benar?” tegas Syahbudin.
PJS ACEH: TEROR INI BUKTI KEJAHATAN TERHADAP KEBEBASAN PERS
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Aceh, Chaidir Toweren, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi teror yang dialami wartawan 1kabar.com itu.
“Ini bukan sekadar ancaman terhadap satu wartawan, tapi serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk tahu. Melempar rumah jurnalis dengan batu sama saja dengan melempar wajah demokrasi,” tegas Chaidir Toweren.
Ia menambahkan, PJS Aceh mendesak Kapolda Aceh dan Kapolres Subulussalam untuk turun tangan serius mengusut kasus ini.
“Kita tidak ingin aparat terkesan diam. Jangan tunggu korban berikutnya. Setiap jurnalis yang bekerja sesuai kode etik harus dilindungi, bukan diteror,” katanya tegas.
Chaidir juga mengingatkan, jika kekerasan terhadap wartawan dibiarkan, maka rakyatlah yang pertama kehilangan suara.
“Jangan pernah lupa — di balik pena wartawan ada kepentingan publik yang sedang diperjuangkan. Membungkam wartawan berarti membungkam rakyat,” tutupnya.
Tamparan Bagi Demokrasi
Teror terhadap wartawan adalah alarm bahaya bagi kebebasan pers di Indonesia. Negara wajib hadir untuk memastikan tidak ada lagi jurnalis yang hidup dalam ketakutan hanya karena menjalankan tugasnya.
Setiap batu yang dilempar ke rumah wartawan adalah batu yang menghantam fondasi kebebasan dan kebenaran itu sendiri. (Timl















