Manado, Sulut|TribuneIndonesia.com
Misteri di balik insiden dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah rumah makan di Manado pada dini hari akhirnya menemui titik terang, Minggu (01/02/26).
Korban berinisial CL (23) secara resmi mengungkapkan identitas terduga pelaku yang selama ini menjadi teka-teki publik.
Pengakuan ini menjadi babak baru dalam pencarian keadilan bagi perempuan muda tersebut atas peristiwa yang menimpanya di tengah sunyinya subuh.
Berdasarkan dokumen foto yang diserahkan kepada pihak berwenang, sosok terduga pelaku merujuk pada pria berinisial DD.
Identitas DD bukan orang sembarangan; ia diketahui menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Pertambangan dan Energi Sulawesi Utara.
Posisi strategis ini menjadikannya salah satu orang kepercayaan Gubernur Yulius, yang kini membuat kasus tersebut semakin menyedot perhatian khalayak luas.
Namun, laporan CL tidak hanya terpaku pada tindakan fisik yang tidak senonoh.
Ia membeberkan adanya rentetan tekanan psikologis dan intimidasi verbal yang diterimanya sesaat setelah kejadian.
Ironisnya, intimidasi itu memuncak ketika korban mencoba melakukan pembelaan diri dengan menyiramkan air ke kepala terduga pelaku sebagai bentuk protes spontan atas perlakuan yang ia terima.
Alih-alih mendapatkan permohonan maaf, CL justru menghadapi gelombang ancaman yang mengoyak mentalnya.
Terduga pelaku diduga berulang kali mengeksploitasi jabatannya untuk menekan korban, sembari melontarkan kata-kata merendahkan yang menyerang martabat CL.
Situasi yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman justru berubah menjadi panggung arogansi kekuasaan yang traumatis bagi korban.
”Saya yang dilecehkan, tapi justru saya diperlakukan seperti penjahat,”
Tutur CL dengan nada bicara yang bergetar hebat.
Ia menceritakan bagaimana DD terus meneriakkan pengaruh politiknya dan mempertanyakan harga diri korban seolah status sosial sebagai rakyat biasa memberi legalitas bagi siapa pun untuk merendahkan integritas tubuhnya secara semena-mena.
Kini, kasus tersebut memicu gelombang desakan publik agar Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Masyarakat menuntut pengusutan tuntas tidak hanya pada aspek pelecehan fisiknya, tetapi juga pada tindakan intimidasi berbasis kekuasaan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat tersebut demi menjamin keadilan bagi korban. (*-Talia)













