Bitung | Tribuneindonesia.com –Pemerintah Kota Bitung resmi memulai babak baru dalam transformasi tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan, Senin (13/04/26).
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., secara langsung menghadiri dan menandatangani Kesepakatan Bersama serta Perjanjian Kerja Sama terkait Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara.
Prosesi monumental ini berlangsung di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (13/4).
Kehadiran Wali Kota Bitung tidak sendirian; ia didampingi Ketua TP-PKK Kota Bitung, Ny. Ellen Honandar Sondakh, S.E., sebagai bentuk dukungan lintas sektor terhadap isu lingkungan.
Agenda strategis ini dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif F. Nurofiq, S.Hut., M.P., yang menekankan pentingnya inovasi teknologi dalam memitigasi krisis sampah nasional.
Penandatanganan dokumen kerja sama ini merupakan manifestasi konkret dari visi Pemerintah Kota Bitung dalam menghadirkan solusi radikal terhadap problematika sampah perkotaan.
Dengan mengadopsi teknologi PSEL, Bitung berupaya mengubah beban limbah menjadi aset energi yang produktif.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menjawab tantangan kebutuhan listrik masyarakat di masa depan.
Secara teknis, sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup ini membidik tiga sasaran utama.
Program PSEL diproyeksikan untuk mereduksi volume sampah secara signifikan di tempat pembuangan akhir, memperkuat ketahanan energi berbasis sumber daya lokal, serta memastikan setiap tahap pembangunan daerah tetap berpijak pada prinsip ramah lingkungan.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., turut hadir menyaksikan komitmen kolektif para kepala daerah di wilayahnya.
Kehadiran pucuk pimpinan provinsi ini menegaskan bahwa penanganan sampah bukan lagi isu sektoral, melainkan agenda terintegrasi yang memerlukan kolaborasi intensif antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di bawah naungan kebijakan nasional.
Selain delegasi dari Kota Bitung, seremoni ini juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara serta sejumlah kepala daerah penyangga, di antaranya Wali Kota Manado, Wali Kota Tomohon, Bupati Minahasa Utara, dan Bupati Minahasa.
Para Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari seluruh penjuru Sulawesi Utara juga tampak hadir, menandakan kesiapan teknis dalam implementasi program di lapangan.
Melalui kemitraan strategis tersebut, Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Kota Bitung, optimis dapat memicu perubahan besar dalam standar kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Transformasi sampah menjadi energi listrik ini dipandang sebagai batu loncatan penting untuk menciptakan daerah yang tidak hanya bersih dan sehat, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di kancah pembangunan hijau global. (Kiti)



















