Heboh! Korwil Pendidikan Panimbang Diduga Tutup Akses Informasi Publik, Blokir Nomor Sekjen AWDI Saat Dikonfirmasi Soal Proyek SDN Mekarsari 3

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribune Indonesia.com 

Dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang kembali dihebohkan oleh sikap tertutup oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan.
Proyek revitalisasi SDN Mekarsari 3, Kecamatan Panimbang, yang diduga menggunakan material baja ringan bekas dan mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kini menyeret nama Eneng Wasitoh, selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Panimbang.

Alih-alih terbuka dan memberikan hak jawab, Eneng Wasitoh justru memblokir nomor telepon Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang), Jaka Somantri, yang hendak melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut. Kamis (16/10/2025).

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi dan penghalangan terhadap tugas jurnalistik, yang jelas bertentangan dengan semangat transparansi publik dan keterbukaan informasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas menyebutkan:

“Setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Dengan demikian, tindakan memblokir komunikasi konfirmasi wartawan dapat dikategorikan sebagai upaya menghalangi kerja pers yang dilindungi undang-undang.

Bungkamnya Kepala Sekolah SDN Mekarsari 3 dan sikap tertutup Korwil Panimbang membuat Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang — geram.
Mereka, bersama aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), berencana melayangkan surat permohonan konferensi pers besar-besaran untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Pandeglang.

Baca Juga:  PANGKORMAR DAMPINGI KASAL TERIMA KUNJUNGAN KEHORMATAN ADVISER TO THE PRESIDENT OF RUSSIAN FEDERATION

Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Reynold Kurniawan, mengecam keras tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum Korwil tersebut.

“Sikap memblokir wartawan itu jelas tidak bisa ditolerir. Itu penghinaan terhadap profesi pers dan pelanggaran hukum. Kami minta Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan segera menegur dan menindak tegas,” ucap Reynold dengan nada geram.

Sementara itu, Andi Irawan, aktivis BARA API, menegaskan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan dan mengawal kasus ini sampai ke ranah hukum.

Kalau pejabat publik sudah mulai alergi terhadap wartawan, itu tanda bahaya bagi demokrasi. Kami akan desak Inspektorat dan Bupati untuk memeriksa proyek ini. Bila perlu, kami akan aksi di depan Dinas Pendidikan,” tegas Andi.

Di sisi lain, Jaka Somantri, Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, mengaku kecewa atas perlakuan tidak etis dari pejabat pendidikan yang justru memblokir nomor wartawan.

“Kami datang baik-baik untuk konfirmasi, bukan untuk menjatuhkan siapa pun. Tapi justru nomor kami diblokir. Ini bukti nyata bahwa ada hal yang ditutupi di balik proyek revitalisasi SDN Mekarsari 3,” ujar Jaka.
“Kami akan menempuh langkah hukum dan langkah organisasi agar kejadian seperti ini tidak terulang. Wartawan dilindungi undang-undang, dan siapa pun yang menghalangi bisa dipidana,” tambahnya.

Masyarakat kini menanti langkah tegas Dinas Pendidikan dan Bupati Pandeglang dalam menindak oknum pejabat yang dianggap arogan dan tidak menghormati tugas jurnalistik.
Sikap seperti ini bukan hanya mencederai etika birokrasi, tapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Pandeglang.”(Tim/red)

Berita Terkait

Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum
Dirlantas Polda Sumbar Pasang Strategi Khusus Hadapi Macet Lembah Anai
PENA PUJAKESUMA dan LPSA Srikandi Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Jelang Idulfitri
Tenaga Pengajar SD Negeri Datu Derakal Keluhkan Dugaan Pemotongan Gaji oleh Kepala Sekolah
Penerangan Jalan Umum di Kota Sinabang Kembali Normal Setelah Perbaikan Untuk Kenyamanan Masyarakat Kota Sinabang Menyabut Hari Raya Idhul Fitri
APH Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM Subsidi SPBU Kompak Simeulue
GMNI Aceh Tengah Sebut Oknum PERKIM Manipulasi Data Korban Bencana
Ketua DPW P2BMI Buat Laporan Pencemaran Nama Baik, Namun Sejak Januari 2025 hingga Maret 2026 Belum Ada Perkembangan di Polresta Deli Serdang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:57

HRD Gelar Hilal Bihalal di kediamannya Komplek Meuligoe Residence Cot Gapu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:27

​Sinergi Aparat dan Warga Kawal Khidmatnya Idul Fitri 1447 H di Bitung

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:43

Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) mengucapkan:

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:54

Kawal Ketat Pawai Takbiran, AKBP Albert Zai Tegaskan Keamanan Kota Bitung Adalah Prioritas

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:51

Bitung Siaga Penuh: Satuan Gabungan Amankan Malam Takbiran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:25

Badan POM Untuk Uji Laboratorium Daging Yang Diduga Bauk Busuk Agara

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:55

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:49

P Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026,Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Akun Dinda Larasati Dituding Sebar Fitnah, Pemerintah Deli Serdang Tak Tinggal Diam

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:31