Gubernur Aceh dan Sumut Sepakat Akhiri Sengketa Empat Pulau

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Gubernur Aceh Muzakir Manaf Berjabat tangan bersama Gubernur SUMUT Muhammad Bobby NST, disaksikan Mensesneg dan Mensesneg (17/6/25).

Jakarta | TribuneIndonesia.com

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara resmi menyepakati penyelesaian sengketa atas empat pulau yang selama ini menjadi polemik batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Rapat terbatas tersebut berlangsung di Wisma Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Juni 2025, sebelum Presiden Prabowo bertolak menuju Rusia untuk memenuhi undangan kenegaraan dari Presiden Vladimir Putin. Hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga bertindak sebagai saksi penandatanganan.

Dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh Gubernur Muzakir dan Gubernur Bobby, kedua belah pihak menyetujui bahwa empat pulau yang dipermasalahkan—Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Baca Juga:  Sabet Juara 1 Putri dan Top 1 Following, Kontingen Pramuka Bitung Borong Penghargaan di Jamnas 2026

Penyelesaian ini mendasarkan pada dokumen historis yang sah, yakni Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Daerah Istimewa Aceh tahun 1992, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 1992 tentang Penegasan Batas Wilayah antara kedua provinsi yang ditetapkan pada 24 November 1992.

“Kesepakatan ini lahir dari musyawarah dan semangat kebangsaan, sebagai bentuk kedewasaan daerah dalam menyelesaikan perbedaan secara konstitusional dan damai,” ujar Mendagri Tito Karnavian usai penandatanganan. (Dikutip dari kompas)

Presiden Prabowo dalam arahannya juga mengapresiasi langkah kedua gubernur yang menunjukkan sikap kenegarawanan dalam menjaga keutuhan NKRI. Ia menekankan bahwa stabilitas dan kepastian wilayah administratif menjadi bagian penting dalam memperkuat pembangunan daerah.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih administrasi, serta dapat memperkuat hubungan sosial dan ekonomi antarwilayah di kawasan perbatasan.

Redaksi

Berita Terkait

Kenaikan Pangkat 14 Personel Kodaeral VIII, Kadispen Kolonel Laut (P) Andreas Suko Turut Resmi Naik Pangkat
Prabowo Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Posisi Strategis, Menlu Sugiono Diisukan Masuk Daftar Reshuffle
EMPAT QANUN PRIORITAS DISETUJUI, BUPATI MONAS: PERKUAT LANDASAN PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
“22 Tahun DPD RI, Hartono Tancapkan Komitmen: Suara Papua Tak Boleh Padam dari Jakarta
KUA-PPAS P-APBD 2026 Gagal Disahkan, GRPK Soroti Dugaan Kepentingan Internal DPRD Deli Serdang
Keluarga besar PEPABRI Aceh Tamiang Ucapan Hari Kesaktian Pancasila, Penuh Makna dan Semangat
Integrasikan KLHS dan RDTR, Kota Bitung Dorong Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Sehat
Limbah Padat Diduga Dibuang ke Lingkungan, AMGL Desak DLHK Bongkar Pengelolaan Limbah PT KHBL
Berita ini 61 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:30

Lapas Lhoksukon Hadirkan Penyuluh PD IPARI Aceh Utara, Tanamkan Semangat Istiqamah dan Harapan Surga Bagi WBP

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:46

Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Bireuen Tingkatkan Kapasitas Pembudidaya Ikan Kecil Lewat Sosialisasi CBIB

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:19

Kenaikan Pangkat 14 Personel Kodaeral VIII, Kadispen Kolonel Laut (P) Andreas Suko Turut Resmi Naik Pangkat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:16

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Posisi Strategis, Menlu Sugiono Diisukan Masuk Daftar Reshuffle

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:25

EMPAT QANUN PRIORITAS DISETUJUI, BUPATI MONAS: PERKUAT LANDASAN PEMBANGUNAN DAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:49

Sambut Hari Jadi Ke-24 Propam Polri, Propam Polres Bireuen Gelar Bakti Sosial di Masjid Baitul Izzah Peusangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:31

RESPON ADUAN MASYARAKAT LEWAT LAYANAN 110, POLRES BIREUEN AMANKAN PELAJAR BOLOS SEKOLAH

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:30

KUA-PPAS P-APBD 2026 Gagal Disahkan, GRPK Soroti Dugaan Kepentingan Internal DPRD Deli Serdang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x