Deli Serdang | TribuneIndonesia.com — Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polsek Biru-Biru. Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan, personel langsung bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan, Jumat (27/3/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut dilaksanakan atas perintah Kapolsek Biru-Biru, AKP Natanael Setepu, dan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Rikardo Nababan SH bersama personel.
Empat lokasi yang sebelumnya dilaporkan masyarakat menjadi sasaran pengecekan, yakni warung Jontik di Dusun III Desa Biru-Biru, warung Keleng di Gang Wakaf Desa Sidodadi, warung Guli di Desa Kutomulyo, serta warung Panca di kawasan Simpang Monaco Desa Mbaruai, Kecamatan Biru-Biru.
Setibanya di lokasi pertama, warung Jontik, petugas tidak menemukan adanya mesin tembak ikan maupun aktivitas perjudian. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke warung Keleng di Gang Wakaf, dengan hasil yang sama—tidak ditemukan indikasi praktik judi.
Penyisiran berlanjut ke warung Guli di Desa Kutomulyo. Namun kembali, tim tidak mendapati keberadaan mesin tembak ikan. Hal serupa juga terjadi saat petugas melakukan pengecekan di warung Panca, Simpang Monaco Desa Mbaruai. Seluruh lokasi yang disisir dinyatakan steril dari aktivitas perjudian.
Dari hasil keseluruhan kegiatan, tidak ditemukan lagi mesin tembak ikan di lokasi yang sebelumnya dilaporkan masyarakat. Selain itu, tidak terlihat adanya aktivitas perjudian di keempat titik tersebut.
Meski hasil pengecekan nihil, Polsek Biru-Biru tetap menunjukkan sikap tegas dan preventif. Personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan praktik perjudian atau aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polsek Biru-Biru menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan secara berkala guna mengantisipasi munculnya kembali praktik perjudian mesin tembak ikan. Tindakan cepat dan responsif ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat serta menciptakan lingkungan yang bersih dari aktivitas ilegal.
Ilham Gondrong























