Dua BUMD Yang Sudah di KSO-kan Kini Akan Ditinjau Ulang Olah Bupati Al-Farlaky – Zainal

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | Tribuneindonesia.com

Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aceh Timur, PT. Wajar Corpora dan PT. Beurata Maju telah di-KSO oleh Pemerintah Kabupaten setempat semasa Pj. Bupati Amrullah M. Ridha. Kini, usai Iskandar Usman Al-Farlaky dilantik menjadi Bupati aceh timur yang definitif bakal tinjau ulang.

Beurata Maju dan Wajar Corpora
akan kita kaji kembali bagaimana pemanfaatannya dan begitu juga pendapatan daerah apakah itu sudah sesuai atau tidak,” kata Iskandar saat diwawancarai media, Rabu (19/3/2025).

Bahkan, lanjutnya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat sekalipun yang dianggap belum bisa dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.

Semua akan kita evaluasi termasuk kalangan Pemerintah apa-apa saja
target kerja yang belum bisa dilakukan leh OPD dan jajaran Camat,” ungkapnya

Selain itu, target selama 100 hari kerja ke depan Iskandar bersama Zainal bakal melaunching rumah singgah Aceh Timur di Banda Aceh.

Ada beberapa program, melaunching rumah singgah Aceh Timur di Banda Aceh, melakukan peninjauan ke Puskesmas di wilayah simpang ulim, peninjauan tempat yang rawan banjir, kemudian terkait dengan izin HGU apakah kini kondisinya terbengkalai
juga akan kita evaluasi kembali,”
papar Bupati.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memutus kontrak kerja dua perkebunan sawit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan sejumlah perusahaan karena tidak menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam kurun waktu 33 tahun.

Sejak tahun 1990-2023 perusahaan
yang mengelola sektor perkebunan sawit tidak menyetorkan PAD dengan dalih terus merugi,” kata Juru Bicara Pemkab Aceh Timur, Muntasir Ramli saat diwawancarai, Jum’at (21/2/2025) lalu. karena itu, Pemkab setempat memutus kontrak dengan pengelola perusahaan sebelumnya.

Baca Juga:  Ziarah Sunyi di Pulau Sebuku, Bupati Egi Ungkap Rencana Pemindahan Makam Bersejarah

Kita sekarang meng-kso-kan dengan perusahaan baru yang dianggap memenuhi kualifikasi dan memiliki rencana bisnis (business plan) serta memiliki manajemen yang bagus agar sektor dari hasil perkebunan menjadi pemasukan PAD,” sebutnya. Adapun 2 BUMD bergerak di Sektor Perkebunan yakni PT. Wajar Corpora mempunyai 2 lahan, berlokasi di Gampong Pante Kera Kec. Simpang Jernih, seluas 1.610 hektar berupa tanah kosong dan berakhir HGU Tahun 2040.

Selanjutnya, di Desa Wonosari Kec. Tamiang Hulu Kab. Aceh Tamiang seluas 1.224 hektar dan diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit seluas 800 hektar dan berakhir HGU tahun 2030. Yang kedua PT. Beurata Maju mempunyai 2 lahan, berlokasi di Gampong Blang Nisam dan Gampong Bandar Baro Kec. Indra Makmu serta Gampong Teupin Raya dan Gampong Ladang Baro, Keumuneng Julok ladang baro seluas 496 hektar dan diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit dan berakhir HGU pada Tahun 2031. Kemudian lokasi kedua terletak di Gampong Blang Seunong Kec. Pantee Bidari seluas 1.345 hektar dan berakhir HGU tahun 2032.

Untuk lahan PT. Beurata Maju dan lahan PT. Wajar corpora yang sudah ada tanaman kelapa sawitnya harga sewa 810 juta / tahun untuk lahan PT. Wajar corpora yang berlokasi di desa wonosari Kecamatan Tamieng Hulu, Kab Aceh Tamieng tamiang seharga 600 jt/tahun untuk lahan PT. Beurata maju yang berlokasi di Kec. Indra Makmu dan Julok,” pungkas Ramli..

Tulis Saipul (SF)

Berita Terkait

Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal
Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deli Serdang Adakan Pagelaran Budaya & Lomba Tari
Walikota Langsa Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ XXXVII Aceh Tahun 2025
Presiden Prabowo Diminta Segera Tetapkan Rakutta Sembiring Brahmana sebagai Pahlawan Nasional sekaligus diberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
“Bupati Letakkan Batu Pertama, Kantor Camat Tanjung Morawa Siap Jadi Simbol Pelayanan Publik Modern”
Lahan Kantor Camat Tanjung Morawa yang Baru Milik Pemkab Deli Serdang
BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar
BKPSDM: Layanan Kepegawaian Dipersulit & Pungli Tidak Benar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:13

Beras, Antrian dan Harapan: Ketika Rakyat Miskin Harus Bertarung untuk 10 KG Beras dari Vihara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:31

14 Aksi Demi Narkoba: Polsek Medan Baru Menguak Operasi Gelap Komplotan Begal Sadis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:01

Ketegasan atau Formalitas ? Mengulik Proses Patsus Tiga Personel Polda Sumut Pasca Tabrakan di depan Tiger Club

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:18

Pungli Parkir Siantar Cerminkan Lemahnya Pengawasan Dishub Siantar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:54

Sinergi Damai di Kota Pelabuhan, Bitung Siapkan Perayaan Lintas Agama Desember 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:18

Siantar Darurat Narkoba: Ratusan Pengedar Ditangkap Tapi Siapa Dalang di Baliknya ?

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:01

Personel BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah Gratis dari Kapolda Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:33

Desain Siap Bangun Pemko Medan: Terobosan Inovatif atau Sekedar Prototipe di Sistem ?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x