DPRK Bireuen Diminta Perjuangkan Gaji Layak PPPK Paruh Waktu, Kebutuhan Anggaran Capai Rp70 Miliar per Tahun

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | TribuneIndonesia.com — Persoalan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali mengemuka di Kabupaten Bireuen. Aliansi PPPK Paruh Waktu mendatangi Komisi III DPRK Bireuen, Selasa (27/1/2026), untuk mendesak dukungan politik agar pemerintah daerah memberikan gaji yang layak bagi ribuan tenaga PPPK paruh waktu.

Audiensi yang dipimpin Ketua Komisi III DPRK Bireuen dan dihadiri seluruh anggota komisi itu berlangsung intens. Aliansi menegaskan bahwa kondisi ekonomi para PPPK paruh waktu tidak lagi dapat diabaikan, sementara kontribusi mereka terhadap pelayanan publik terus meningkat.

Ketua Komisi III DPRK Bireuen menyatakan lembaganya menerima aspirasi tersebut dan siap mengawal pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Kami memahami tuntutan ini dan akan memperjuangkannya dalam pembahasan anggaran dengan pihak eksekutif,” ujar Ketua Komisi III dalam pertemuan tersebut.

Simulasi Anggaran: Rp70 Miliar per Tahun

Dalam audiensi, kedua belah pihak melakukan simulasi kebutuhan anggaran apabila gaji PPPK paruh waktu ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan. Hasil perhitungan menunjukkan, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar per tahun.

Jika dibandingkan dengan total anggaran daerah Kabupaten Bireuen yang mencapai lebih dari Rp1 triliun, kebutuhan anggaran tersebut hanya sekitar 0,07 persen. Namun, keterbatasan fiskal daerah tetap menjadi faktor yang harus dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan.

Baca Juga:  KAKI ACEH Desak Kanwil Kesehatan Provinsi dan APH Tindak Lanjut Dugaan Korupsi di Lingkungan Dinas Kesehatan

Aliansi PPPK paruh waktu juga mengusulkan agar pembiayaan gaji dapat dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta pos belanja barang dan jasa.

Komisi III DPRK Bireuen memastikan hasil audiensi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah dan instansi terkait untuk merumuskan skema pembiayaan yang realistis.

Empat Poin Kunci Kesepakatan

Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah poin penting. Pertama, DPRK Bireuen akan membahas jadwal pelantikan PPPK paruh waktu bersama pemerintah daerah dan Bupati Bireuen. Kedua, gaji minimal PPPK paruh waktu diusulkan sebesar Rp550.000 per bulan dengan peluang peningkatan dalam pembahasan lanjutan. Ketiga, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Bireuen tercatat sekitar 5.548 orang. Keempat, aliansi meminta agar gaji PPPK paruh waktu disamaratakan.

Bagi aliansi PPPK paruh waktu, audiensi ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan titik awal perjuangan untuk mendapatkan pengakuan atas kerja mereka. Sementara bagi DPRK Bireuen, komitmen yang disampaikan akan diuji pada keputusan politik dan keberanian anggaran pemerintah

Sumber : Heri.   Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Pemkab Aceh Tenggara Tuntaskan Expose JITUPASANA, Dokumen R3P Resmi Diserahkan ke Pemerintah Aceh
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Seuneubok Saboh Verifikasi Pengalihan Data (KPM) Miskin dan Kurang Diduga Pada Oktober & Desember 2025 di Lakukan Oknum Tanpa Musyawarah
AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Pengelolaan Dana Bencana
Tim Optimalisasi PAD Deli Serdang Ditolak Masuk Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Khusus
Jalan Damai Tumpatan Nibung Mulus, Warga Apresiasi Gerak Cepat Dinas SDMBK
Masyarakat Desa Lantik Surati Bupati Simeulue Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2023, 2024 dan 2025.
Ada Apa Ni ? CV. Niscala Prima : di duga Kebal hukum Beberapa Kali Temuan BPK Slalu Dapat Pekerjaan .
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18

Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:23

Kadis Sosial Agara Akui Telah Kembalikan Dana Anak Yatim Panti Asuhan

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:15

JPN Kejari Bireuen Menangkan Gugatan PTUN Atas Keuchik Garot Kecamatan Pandrah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 12:48