DPRD Deli Serdang Tegaskan Persetujuan RPJMD 2025–2029 Wajib Demi Legitimasi Hukum Pembangunan Daerah

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025–2029 yang digelar di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (27/05/2025), DPRD Kabupaten Deli Serdang menegaskan pentingnya persetujuan legislatif sebagai bentuk legitimasi hukum terhadap arah pembangunan daerah.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI-P, Nico, SH., MH, yang hadir mewakili Pimpinan DPRD. Dalam sambutannya, Nico menyoroti pentingnya RPJMD disusun tidak hanya secara substansi, tetapi juga memenuhi aspek formal, operasional, dan faktual sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri, RPJPD, RTRW, hingga sinkronisasi dengan RPJMD Nasional dan Provinsi.

“Dokumen perencanaan daerah harus taat regulasi dan sejalan dengan rencana pembangunan nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Nico.

Ia juga mengingatkan bahwa belum tercapainya kesepakatan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD perlu dijadikan pembelajaran penting, guna memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi lintas lembaga penyelenggara pemerintahan.

Baca Juga:  TOPPIS, Langkah Konkret Tekan Harga Cabai dan Stabilkan Inflasi

“Agenda strategis menanti di Rapat Paripurna DPRD. Karena itu, pembangunan daerah tak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi yang kuat,” tegasnya.

Nico pun menekankan agar pokok-pokok pikiran DPRD Deli Serdang yang merupakan penampung aspirasi masyarakat benar-benar diperhatikan dalam penyusunan RPJMD.

Musrenbang ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Pj Sekda Provinsi Sumut, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si, Anggota DPRD Sumut H. Wagirin Arman, S.Sos dan H. Subandi, B.Sc, serta sejumlah Anggota DPRD Deli Serdang: Suriani, SH, M.Kn (Gerindra), Ikhwanul Ismar, S.Pd (Demokrat), Timur Sitepu, A.Md (PDI-P), dan H. Abdul Rahman, M.Pd (PKS). Hadir pula unsur Forkopimda sebagai bentuk sinergi lintas institusi dalam menyusun masa depan Deli Serdang.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola
Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru
Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:05

Grand Opening Sahabat Kupi: Warung Kopi dengan Nuansa Terbuka di Kota Langsa

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:54

Jalan Dusun Lestari Hancur, Warga Sesak Napas Dihantam Debu Proyek PT Citra Anugrah Sedaya

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:30

Sebut Wartawan “Bodrek”, Bos PT Sinyalta Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:06

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26

Jelang Musda Demokrat Aceh, Tokok Pemuda Gayo Sebut Figur Rian Syaf Kunci Stabilitas dan Arah Politik Partai

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:22

Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:20

KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:51

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Satu Tahun Haili Yoga–Mukhsin Hasan, Pemkab Aceh Tengah Klaim Perbaikan Tata Kelola

Sabtu, 14 Feb 2026 - 05:27

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x