DPRD Deli Serdang Tegaskan Persetujuan RPJMD 2025–2029 Wajib Demi Legitimasi Hukum Pembangunan Daerah

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025–2029 yang digelar di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (27/05/2025), DPRD Kabupaten Deli Serdang menegaskan pentingnya persetujuan legislatif sebagai bentuk legitimasi hukum terhadap arah pembangunan daerah.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI-P, Nico, SH., MH, yang hadir mewakili Pimpinan DPRD. Dalam sambutannya, Nico menyoroti pentingnya RPJMD disusun tidak hanya secara substansi, tetapi juga memenuhi aspek formal, operasional, dan faktual sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri, RPJPD, RTRW, hingga sinkronisasi dengan RPJMD Nasional dan Provinsi.

“Dokumen perencanaan daerah harus taat regulasi dan sejalan dengan rencana pembangunan nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Nico.

Ia juga mengingatkan bahwa belum tercapainya kesepakatan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD perlu dijadikan pembelajaran penting, guna memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi lintas lembaga penyelenggara pemerintahan.

Baca Juga:  Musrenbang RPJMD Deli Serdang 2025–2029: Fondasi Strategis Menuju Pembangunan Berkelanjutan dan Sejahtera

“Agenda strategis menanti di Rapat Paripurna DPRD. Karena itu, pembangunan daerah tak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi yang kuat,” tegasnya.

Nico pun menekankan agar pokok-pokok pikiran DPRD Deli Serdang yang merupakan penampung aspirasi masyarakat benar-benar diperhatikan dalam penyusunan RPJMD.

Musrenbang ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Pj Sekda Provinsi Sumut, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si, Anggota DPRD Sumut H. Wagirin Arman, S.Sos dan H. Subandi, B.Sc, serta sejumlah Anggota DPRD Deli Serdang: Suriani, SH, M.Kn (Gerindra), Ikhwanul Ismar, S.Pd (Demokrat), Timur Sitepu, A.Md (PDI-P), dan H. Abdul Rahman, M.Pd (PKS). Hadir pula unsur Forkopimda sebagai bentuk sinergi lintas institusi dalam menyusun masa depan Deli Serdang.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Deli Serdang Matangkan Persiapan HUT APKASI ke-26, Siap Tampil Maksimal di Sumut
Deli Serdang Matangkan Persiapan HUT APKASI ke-26, Siap Tampil Maksimal di Sumut
Pelayanan Dipusatkan di MPP, Warga Deli Serdang Kini Urus Semua dalam Satu Tempat
Perayaan Panguni Uthiram Perkuat Harmoni dan Toleransi di Deli Serdang
KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026
Caesar Perdana RSUD Bangun Purba, Bukti Layanan Kesehatan Makin Maju
Camat Baru Batang Kuis Dilantik, Harapan Baru untuk Pelayanan dan Kemajuan Daerah
Tepung Tawar Warnai Persiapan 562 Calon Haji Deli Serdang, Wabup Ini Panggilan Istimewa
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:30

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:51

Peta Tubuh di Telapak Kaki Antara Mitos, Terapi, dan Fakta Medis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00

“Wak Labu ! Raja Licik yang Paling Pintar… Mengelabui Rakyat Sendiri”

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:26

Program Makan Bergizi Gratis: Investasi Masa Depan atau Sekadar Proyek Populis?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:15

Bhayangkara di Garis Pengabdian: Menjaga Negeri tak kenal waktu

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:21

Agama Menguatkan Bhayangkara

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28

Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x