DPRD Deli Serdang Tegaskan Persetujuan RPJMD 2025–2029 Wajib Demi Legitimasi Hukum Pembangunan Daerah

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025–2029 yang digelar di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (27/05/2025), DPRD Kabupaten Deli Serdang menegaskan pentingnya persetujuan legislatif sebagai bentuk legitimasi hukum terhadap arah pembangunan daerah.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI-P, Nico, SH., MH, yang hadir mewakili Pimpinan DPRD. Dalam sambutannya, Nico menyoroti pentingnya RPJMD disusun tidak hanya secara substansi, tetapi juga memenuhi aspek formal, operasional, dan faktual sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri, RPJPD, RTRW, hingga sinkronisasi dengan RPJMD Nasional dan Provinsi.

“Dokumen perencanaan daerah harus taat regulasi dan sejalan dengan rencana pembangunan nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Nico.

Ia juga mengingatkan bahwa belum tercapainya kesepakatan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD perlu dijadikan pembelajaran penting, guna memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi lintas lembaga penyelenggara pemerintahan.

Baca Juga:  Damkar Deli Serdang Terus Berbenah, Tingkatkan Pelayanan dan Kolaborasi Penanggulangan Bencana

“Agenda strategis menanti di Rapat Paripurna DPRD. Karena itu, pembangunan daerah tak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi yang kuat,” tegasnya.

Nico pun menekankan agar pokok-pokok pikiran DPRD Deli Serdang yang merupakan penampung aspirasi masyarakat benar-benar diperhatikan dalam penyusunan RPJMD.

Musrenbang ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Pj Sekda Provinsi Sumut, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan, M.Si, Anggota DPRD Sumut H. Wagirin Arman, S.Sos dan H. Subandi, B.Sc, serta sejumlah Anggota DPRD Deli Serdang: Suriani, SH, M.Kn (Gerindra), Ikhwanul Ismar, S.Pd (Demokrat), Timur Sitepu, A.Md (PDI-P), dan H. Abdul Rahman, M.Pd (PKS). Hadir pula unsur Forkopimda sebagai bentuk sinergi lintas institusi dalam menyusun masa depan Deli Serdang.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang Turun Langsung, Pastikan Penanganan Cepat dan Bantuan Maksimal bagi Korban Longsor
Bupati Asri Ludin Tambunan Pimpin Mabicab, Targetkan Jadi Terbaik di Sumut
Arief Martha Rahadyan: Ketahanan Nasional Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Mendesak
Bupati Dorong PPTSB Jadi Motor Penggerak Pembangunan dan Perekat Sosial di Deli Serdang
Dana Desa Sudah Dicairkan, APBDes Tak Dipublikasikan: Sorotan Keras atas Dugaan Pelanggaran UU Desa di Aceh Tenggara
Arief Martha Rahadyan: Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Indonesia
Estafet Kepemimpinan Batang Kuis Resmi Berganti, Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Camat
Apel Pagi Dipimpin Camat Batang Kuis, Tekankan Disiplin dan Fokus Kinerja ASN
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 06:00

Bupati Deli Serdang Turun Langsung, Pastikan Penanganan Cepat dan Bantuan Maksimal bagi Korban Longsor

Rabu, 8 April 2026 - 11:04

Arief Martha Rahadyan: Ketahanan Nasional Bukan Pilihan, Tapi Kebutuhan Mendesak

Rabu, 8 April 2026 - 02:53

Bupati Dorong PPTSB Jadi Motor Penggerak Pembangunan dan Perekat Sosial di Deli Serdang

Selasa, 7 April 2026 - 10:26

Dana Desa Sudah Dicairkan, APBDes Tak Dipublikasikan: Sorotan Keras atas Dugaan Pelanggaran UU Desa di Aceh Tenggara

Selasa, 7 April 2026 - 06:31

Arief Martha Rahadyan: Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Indonesia

Selasa, 7 April 2026 - 02:51

Estafet Kepemimpinan Batang Kuis Resmi Berganti, Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Camat

Senin, 6 April 2026 - 03:22

Apel Pagi Dipimpin Camat Batang Kuis, Tekankan Disiplin dan Fokus Kinerja ASN

Minggu, 5 April 2026 - 23:52

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x