Deli Serdang | Tribuneindonesia.com–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang. Rapat berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deli Serdang, Agustiawan Saragih, SH, dari Fraksi PDI Perjuangan. Turut hadir dari unsur Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos., MAP.. Selain itu, tampak pula jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Deli Serdang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lom Lom Suwondo menyampaikan jawaban dan keterangan resmi atas berbagai pandangan, kritik, dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna sebelumnya. Ia mengapresiasi segala bentuk masukan yang dianggap konstruktif untuk penyempurnaan Ranperda RPJMD yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Deli Serdang dalam lima tahun ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan saran yang disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD. Semua masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan lebih lanjut. Kami berharap Ranperda RPJMD ini dapat segera dibahas dan disahkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujar Wakil Bupati Lom Lom Suwondo.
RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan jangka menengah, serta menjadi landasan penyusunan kebijakan strategis di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, pembahasan Ranperda RPJMD ini menjadi krusial untuk memastikan keselarasan antara visi-misi kepala daerah dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Rapat Paripurna ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Deli Serdang, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
Diharapkan proses pembahasan lanjutan terhadap Ranperda RPJMD ini dapat berjalan dengan lancar, terbuka, dan akuntabel, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat Deli Serdang.
Ilham Tribuneindonesia.com