DPC AWPI Kota Bekasi, Mengapresiasi Putusan Mahkamah Agung MA

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 08:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, Kota Bekasi – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPC AWPI) Kota Bekasi, mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA), yang menolak kasasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dalam sengketa akses informasi publik.

Kemenangan hukum itu dinilai, sebagai bukti komitmen DPC AWPI Kota Bekasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah daerah.

“Kami mengapresiasi Mahkamah Agung atas putusan yang adil ini. AWPI akan terus konsisten mengawal transparansi sebagai bentuk kontrol sosial di Kota Bekasi,” ujar Ketua DPC AWPI Kota Bekasi, Jerry, Rabu (10/9/2025).

Jerry menegaskan, bahwa perjuangan DPC AWPI Kota Bekasi dalam mengakses informasi publik merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

“Menurut kami, kalau memang bersih kenapa harus risih?” tegasnya menyindir sikap DLH yang menolak memberikan akses informasi.

Sementara itu, Kuasa hukum DPC AWPI, R. Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. dari Kantor Hukum Handoyo & Rekan, memberikan pernyataan keras terkait putusan kasasi Nomor 354 K/TUN/KI/2025. Menurutnya, putusan ini membuktikan rusaknya tatanan pengelolaan kepemimpinan di DLH Kota Bekasi.

“Putusan ini telah membuktikan betapa rusaknya tatanan pengelolaan kepemimpinan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, yang selama ini selalu merasa paling benar dan paling pintar dalam menjalankan tupoksinya,” ucap Sigit.

Sigit mengaku terharu, dengan keluarnya putusan kasasi tersebut karena perjuangan DPC AWPI Kota Bekasi selama ini, telah membuahkan hasil yang adil untuk masyarakat Kota Bekasi.

Baca Juga:  Ketua DPRK Langsa Kembali Mendapat Surat dari Pemerintah Aceh, Ada Apa ?

“Kami merasa rakyat Kota Bekasi harus bisa melihat dan harus selalu mengawasi kinerja para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, terutama DLH yang begitu asal-asalan dalam bekerja,” paparnya.

Lebih lanjut, Sigit menyampaikan kritik kepada Wali Kota Bekasi, terkait pemilihan pejabat struktural di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, walikota harus lebih cerdas dalam memilih orang-orang yang akan memegang pucuk kepemimpinan di setiap kantor dinas.

“Pemerintah Kota Bekasi, Bapak Walikota Tri Adhianto, harus lebih cerdas dalam memilih orang-orang yang akan memegang pucuk kepemimpinan di setiap kantor dinas. Karena mereka bekerja dan digaji dari pembayaran pajak rakyat Kota Bekasi dan jangan sampai bersikap zalim kepada rakyat Kota Bekasi,” pungkas Sigit.

Putusan MA yang menolak kasasi DLH Kota Bekasi dan mewajibkan pembukaan akses dokumen pertanggungjawaban serta bukti pengembalian ke kas daerah ini, diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi.

Kemenangan hukum DPC AWPI Kota Bekasi dalam memperjuangkan transparansi informasi publik, menunjukkan pentingnya peran media dan organisasi kemasyarakatan dalam mengawal akuntabilitas pemerintah daerah.

Dengan putusan MA yang bersifat final dan mengikat, DLH Kota Bekasi kini wajib melaksanakan pemberian akses informasi publik kepada DPC AWPI Kota Bekasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini diharapkan, dapat menjadi pelajaran bagi instansi pemerintah lainnya untuk lebih transparan dalam menjalankan tugas pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

Pujaketarub Medan resmi dilantik , semangat persatauan Nusantara menggema
Suharto alias Bagong Kembali Maju, Bursa Ketua PAC Pemuda Pancasila Batang Kuis Mulai Menghangat
Wabup Lom-Lom Suwondo Rangkul Macan Asia Indonesia, Dorong Sinergi Ketahanan Pangan di Deli Serdang
Bobby Absen di Musda Golkar Sumut
Ketua IWO Bali Apresiasi Putusan MK Jadi ‘Alarm’ Penegak Hukum soal Kriminalisasi Pers
Kesbangpol Verifikasi Sekretariat DPC Macan Asia Indonesia Deli Serdang
DPC Macan Asia Deli Serdang Resmi Daftar ke Kesbangpol
PDI Perjuangan: Banteng yang Tak Pernah Jinak dan Pertaruhan Demokrasi 2029
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:17

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:16

STMA Trisakti Sukses Selenggarakan Babak Final Olimpiade Asuransi dan Aktuaria serta Kompetisi Pemberian Literasi Asuransi Tingkat Nasional Tahun 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:37

Arizal Mahdi Pimpin Langsung Penyaluran Bantuan di Uning Mas, Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Perkuat Solidaritas Sosial di Pintu Rime Gayo

Selasa, 10 Februari 2026 - 02:30

Kesepakatan Besar Warga dan Developer, Jalan Diperbaiki, Lingkungan Ditata

Senin, 9 Februari 2026 - 17:28

Manuver Politik di Tengah Krisis: Analisis Reputasi Ruslan Daud dalam Pemulihan Pascabencana Bireuen

Senin, 9 Februari 2026 - 08:06

Warga Tualang Baro Butuh Pemimpin Transparan demi Percepatan Perubahan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 07:53

P2BMI Desak Usut Dugaan Rangkap Jabatan Kadus Sena

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang

Rabu, 11 Feb 2026 - 15:17

Headline news

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

Rabu, 11 Feb 2026 - 10:17

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x