Langkat| Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Sumatera Utara berlanjut. Setelah merobohkan diskotik Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada hari yang sama Diskotik New Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat juga diratakan dengan tanah, Kamis (14/8/2025).
Diketahui Eksekusi ini merupakan bagian dari operasi gabungan yang di lakukan pemerintah provinsi Sumatera Utara untuk menertibkan dua lokasi hiburan malam ilegal yang berdiri di langkat.
Selain itu dua lokasi hiburan ini juga disebut-sebut menjadi sarang peredaran narkotika.
Karo Ops Polda Sumut AKBP Martogi, mengatakan telah memberikan arahan kepada personil untuk memastikan seluruh areal steril dari potensi gangguan.
“Saya minta amankan seluruh daerah sekitar dari ancaman yang dapat membahayakan petugas pada saat melakukan penertiban,”Sebut Martogi, Kamis (14/8/2025).
Dari pantauan Tribuneindonesia.com disana setelah surat perintah eksekusi selesai dibacakan, satu unit ekskavator langsung bekerja untuk merobohkan bangunan megah itu.
Disna juga terlihat prosesnya perobohan bagunan yang mendapat pengawalan ketat dari TNI – Polri berjalan lancar tanpa ada perlawanan yang berarti.
Sementara itu Pangdam 1/Bukit Barisan mayjen TNI Rio Ferdianto juga memastikan personil untuk melakukan pengamanan maksimal di dua tersebut. (Yon)