Bupati Deli Serdang dr H.Asri Ludin Tambunan apel pemindahan Non ASN ke Satpol PP

- Editor

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | Tribune Indonesia.Com

Penegakan Peraturan Daerah (Perda) merupakan kunci awal suksesnya Pembangunan Daerah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan tulang punggung dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Penegasan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, pada Apel Pemindahan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang ke Satpol PP sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Lapangan Parkir Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (21/03/2025).

“Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan, kebutuhan Satpol PP lebih kurang 400 orang. Namun secara Peraturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan jumlah Penduduk 2,4 Juta Jiwa dan wilayah yang luas yang dibutuhkan antara 350–450 orang Satpol PP,” ungkap Bupati.

“Saya dan Wakil Bupati Deli Serdang (Lom Lom Suwondo, SS) dan seluruh Pejabat Pemkab Deli Serdang, bahkan seluruh masyarakat Kabupaten Deli Serdang berharap Satpol PP bisa menjadi salah satu ujung tombak dalam Pembangunan Kabupaten Deli Serdang ini,” imbuh Bupati.

Bupati juga mengatakan, orang-orang yang bergabung dengan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang merupakan orang pilihan untuk kemajuan Kabupaten Deli Serdang.

“Tidak ada seorang pun Staf atau ASN yang boleh melanggar Aturan Pimpinan. Kalau sudah Perintah Pimpinan, dikerjakan. Kita bukan Militer, tetapi tanpa ketegasan maka tidak ada yang bisa berjalan di Kabupaten ini. Jadi, kegiatan ini bukan perkara tegas atau tidak, tetapi merupakan bagian dari pembentukan karakter,” tegasnya

Bupati berharap setelah Idul Fitri, seluruh Personel Satpol PP, khususnya yang baru bergabung untuk mengikuti Retreat (Pelatihan).

“Hal-hal seperti itu harus bisa Anda lalui karena terlalu banyak Peraturan Daerah (Perda) yang harus ditegakkan. Masih banyak bangunan yang tidak memiliki PBG, masih banyak Pabrik yang tidak sesuai dengan luas Bangunan dan masih banyak hal-hal yang harus dijaga oleh Satpol PP,” jelas Bupati.

Baca Juga:  Ancaman Erosi Kian Parah, Kades Tumpatan Nibung Desak BWSS II Segera Bangun Bronjong

Pemindahan Non ASN dari berbagai Instansi ke Satpol PP, menurut Bupati, tentu sudah melalui beberapa kajian teknis dari masing-masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Selamat bertugas saudara-saudara. Semoga kehadiran saudara di Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas yang ada,” tutup Bupati, pada apel yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala BKPSDM, Drs. Abduh Rizali Siregar, M.Si dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Deli Serdang, Marjuki, SSos tersebut.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang, Drs. Abduh Rizali Siregar, M.Si menjelaskan, pemindahan tenaga Non ASN ke Satpol PP sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Jumlah Polisi Pamong Praja.

Kebutuhan Pegawai Satpol PP Kabupaten Deli Serdang saat ini sebanyak 400 orang. Sedangkan jumlah yang ada hanya 184 orang. Artinya, masih kurang 216 orang.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut dilaksanakanlah pemindahan Pegawai Non ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di Lingkungan Pemkab Deli Serdang,” terang Kepala BKPSDM.

Ditegaskan, manfaat yang ingin dicapai dari pemindahan Pegawai Non ASN ke Satpol PP adalah meningkatnya efektivitas dalam penegakan Perda, termasuk Pengawasan terhadap Pelanggaran yang terjadi, meningkatnya PAD dan meningkatnya koordinasi antar Instansi Pemerintah dalam mendukung implementasi kebijakan Daerah.

Turut hadir pada Apel tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS; Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, SSos., MAP dan para Pejabat Pemkab Deli Serdang.(ilham)

Berita Terkait

Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang
Kades Sena Diduga Biarkan Rangkap Jabatan, P2BMI Resmi Layangkan Surat Pengaduan
Pustu Direhabilitasi Tapi Tak Berfungsi, Ketua LKGSAI Desak APH Bongkar Tabir di Dinkes Aceh Tenggara
Sinergi Seni dan Pemerintahan, Papa-kini Apresiasi Kinerja Wakil Bupati Pidie
Sekjen LKGSAI Jamal.B: Pustu Direhab Tapi Tak Dihuni Bidan, Ini Bentuk Pembiaran dan Kegagalan Pemerintah Daerah
Ketua LSM PPKMA M. Jenen, SE: Pustu Direhab Tapi Kosong, Ini Pemborosan Anggaran dan Pengkhianatan Hak Rakyat
RDP Batal, Tiga Dinas Bungkam, DPRD Deli Serdang Ikut “Masuk Angin”? Jeritan Ibu Rumah Tangga Korban Pagar Ambruk Kian Diabaikan
RSUD di Aceh Tenggara Gunakan Teknologi Kolonoskopi, Perkuat Deteksi Dini Penyakit Dalam
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39

​Identitas Terungkap: Staf Khusus Gubernur Sulut Diduga Lecehkan Perempuan di Warung Makan Manado

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:04

Sulut di Ambang Kolaps Ekologis: Obral Izin Tambang Kepung Ruang Hidup

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18

Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x