BPK Temukan Tiga Kepsek di Aceh Tengah Kuasai Dana BOS

- Editor

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com 

KOMITE ANTI KORUPSI INDONESIA (KAKI) Aceh mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait tiga kepala sekolah (kepsek) di Aceh Tengah yang diduga menguasai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.

Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, menyebutkan temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 15.A/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025. Ketiga kepala sekolah tersebut masing-masing adalah:

Kepala SDN 8 Lut Tawar dengan nilai dana BOS yang dikuasai Rp27,3 juta,

Kepala SDN 1 Lut Tawar sebesar Rp21,8 juta,

Kepala SDN 4 Celala mencapai Rp35,9 juta.

“Totalnya sekitar Rp85 juta. Uang BOS itu berada di rekening pribadi masing–masing kepala sekolah,” ungkap Zulsyafri, Rabu (6/8/2025), mengutip laporan BPK.

BPK menegaskan, sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 900/05/BPKK/2024, kepala sekolah tidak memiliki kewenangan untuk menguasai dana BOS.

Baca Juga:  Danramil 20/TK Tanamkan Semangat Cinta Tanah Air di SMA Negeri 1 STM Hilir

Berdasarkan keterangan yang dihimpun BPK, pada kasus SDN 4 Celala, penarikan dana BOS dilakukan dua kali setiap tahapan. Bendahara sekolah kemudian menyerahkan dana tunai tersebut kepada kepala sekolah atas instruksinya. Dengan demikian, penyimpanan, pembayaran, dan penatausahaan dana BOS sepenuhnya dilakukan oleh kepala sekolah.

Sementara di SDN 1 Lut Tawar dan SDN 8 Lut Tawar, dana BOS yang ditarik tunai sebagian juga dikelola langsung oleh kepala sekolah, termasuk dalam hal penyimpanan dan pembayarannya.

Zulsyafri menegaskan, pengelolaan dana BOS harus tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. “Untuk meningkatkan kecerdasan bangsa, mari seluruh elemen masyarakat, tokoh, LSM, dan media ikut membantu pemerintah mengawasi penggunaan dana BOS agar sesuai aturan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Santri Bireuen Antusias! Pendaftaran Beasiswa Hafalan Kitab dan Hadits Diserbu Ribuan Peserta
Air Mata Persaudaraan untuk Affan Kurniawan
Akademisi Hukum Universitas Lampung Sampaikan Belasungkawa, Imbau Masyarakat Lampung Tidak Terprovokasi
Presiden Prabowo Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Insiden Ricuh di Jakarta
Aliansi Anti Korupsi Indonesia Desak Evaluasi Total Proyek Revitalisasi SLB Negeri Silih Nara Angkup
Warga Banda Aceh Diminta Tidak Terprovokasi Isu Adu Domba
Warga Mengamuk, Tuntut Kades Tandem Hilir I Dipecat
Terkait Buruknya Pengelolaan Lingkungan PT Medco, Penggiat Sosial Desak DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:00

Jumat Curhat Polres Pidie Jaya, Dorong Edukasi dan Kolaborasi Cegah Karhutla

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:59

Kapolda Lampung Sampaikan Bela Sungkawa, Personel Polda dan Masyarakat Gelar Sholat Gaib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:22

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Ajak Warga Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:20

Babinsa Koramil 02/Samalanga Gelar Kegiatan Wanwil di SMPN 1 Samalanga.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:17

Babinsa Posramil Peulimbang Gelar Coffee Morning Bahas Persiapan Maulid 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:14

Babinsa Koramil 09/Makmur Pererat Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:12

Babinsa Koramil 03/Jeunieb Berikan Materi PBB di SMPN 1 Jeunieb.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 07:11

Babinsa Koramil 05/Juli Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan Desa Pante Baro.

Berita Terbaru

Headline news

Air Mata Persaudaraan untuk Affan Kurniawan

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:44

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x