Beri dukungan Hj.Sa’adah Lubis kepada Bupati Deli Serdang tuk penghapusan Korwilcam

- Editor

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribune Indonesia.Com

Kebijakan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, untuk menghapus Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) di Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menuai berbagai respons. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor : 8 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 3 Maret 2025.

Salah satu dukungan datang dari Hj. Sa’adah Lubis, M.AP., mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Deli Serdang (2011-2015) sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Periode 2019-2024. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan meningkatkan Efisiensi Birokrasi dan Anggaran di Sektor Pendidikan.

Baca Juga:  Rakor Strategis Kemenko Polkam di Lampung Selatan, Pemindahan Makam Tentara Belanda Jadi Agenda Diplomatik

“Keberadaan Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) memang membantu tugas Dinas Pendidikan, tetapi mungkin ada pertimbangan khusus dari Bupati untuk melakukan perbaikan sistem,” ujar Sa’adah Lubis.

Ia juga menyoroti laporan yang masuk terkait dugaan kinerja Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) yang kurang optimal, bahkan ada indikasi penyalahgunaan wewenang.

“Dengan dihapuskannya Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam), diharapkan Tata Kelola Pendidikan semakin efisien dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Ilham)

Berita Terkait

Ramadan Menyatukan, Deli Serdang Menguat
Damkar Deli Serdang Terus Berbenah, Tingkatkan Pelayanan dan Kolaborasi Penanggulangan Bencana
Asri Ludin – Lom Lom Pilih Salat Id di Sunggal, Pawai Obor Pantai Labu Siap Semarakkan Malam Takbiran
LSM PERKARA Bongkar Dugaan Pungli di DPMK Aceh Tenggara, Kades Disebut Diminta Rp600 Ribu
Buka Puasa Kebersamaan, Bupati Asri Ludin Tegaskan Sinergi Bangun Deli Serdang
Pemkab Deli Serdang Siap Fasilitasi Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Deli Serdang Wajibkan Usaha Kuliner Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi
Pemkab Deli Serdang Dukung MUPEL PERMATA GBKP 2026
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:40

Dua TikToker Bertemu pada Momentum Buka Puasa Bersama NSS Grong-Grong

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:08

Hutama Karya dan Polda Sumsel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Fungsional Palembang–Betung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:44

Kemacetan di Jalan Lintas Timur Banyuasin Berdampak pada Arus Keluar Tol Fungsional Palembang–Betung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:24

Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai untuk Dukung Mudik Lebaran 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:54

Dari Langsa untuk Negeri: PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Malam Nuzulul Quran

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:42

Berkah Ramadhan, Aiyub Tetap Prima Layani Konsumen dan Mendapat Apresiasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:06

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:51

Arief Martha Rahadyan Dorong Proyek Swasta NBIA, Bandara Terintegrasi Masa Depan di Bali Utara

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Ramadan Menyatukan, Deli Serdang Menguat

Rabu, 18 Mar 2026 - 01:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x