Bawa Badik Pinjaman saat Dini Hari, Remaja di Ranowulu Bitung Ditangkap Tim Patroli Polres

- Editor

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Personel Polres Bitung kembali menunjukkan keseriusan dalam menekan peredaran senjata tajam di kalangan remaja. Minggu (12/10/25)

Hal ini terbukti dengan keberhasilan mereka mengamankan seorang pemuda di bawah umur yang kedapatan membawa sebilah pisau badik di wilayah Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

Diketahui, penangkapan terjadi pada Sabtu dini hari (11/10), sekitar pukul 04.05 WITA, setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku.

Sementara itu, remaja berinisial FK, yang baru berusia 17 tahun, langsung diamankan ke Mapolres Bitung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan insiden penangkapan tersebut. Menurutnya, kecurigaan petugas terbukti saat dilakukan penggeledahan badan terhadap FK.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan senjata tajam berupa pisau badik yang diselipkan dengan rapi di bagian pinggang sebelah kiri pemuda tersebut.

Senjata berbahaya tersebut kemudian disita sebagai barang bukti. Tindakan cepat personel di lapangan, patut diapresiasi mengingat potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Baca Juga:  Warga Bitung Aman Beraktivitas, Polres Gelar Apel Kesiapan Jelang Malam Minggu

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku bahwa senjata tajam tersebut bukan miliknya. FK menyebutkan bahwa badik itu dipinjam dari seorang temannya.

Ironisnya, badik tersebut dibawa dengan dalih untuk “berjaga-jaga” saat ia menghadiri sebuah acara di Kelurahan Batuputih Bawah.

Meskipun demikian, pengakuan tersebut tidak membebaskannya dari jerat hukum.

Pelaku juga mengakui mengambil pisau tersebut dan membawanya tanpa izin dari pemilik sah. Saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan secara resmi oleh Polres Bitung dan menjadi subjek penyelidikan lebih lanjut.

Tak hanya itu, AKP Ahmad A. Ari menambahkan, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap motif sebenarnya serta memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus kepemilikan senjata tajam tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para remaja di Kota Bitung agar tidak coba-coba membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. (Kiti)

Berita Terkait

Semua Sekolah Harus Punya Produk Unggulan Sesuai Dengan Potensi Lingkungan Sekolahnya
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat
Pemohon Berharap Kadiskes Aceh Tenggara Hadiri Sidang Sengketa Agar Memahami UU Nomor 14 Tahun 2008.
​Sinergi Polri dan Pers: Irjen Johnny Isir Tekankan Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Yasinan dan Khanduri Warnai Peringatan Malam Nisfu Sya’ban di Gampong Abeuk Jaloh
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Tahun 2008.
Kepala SMA Negri 2 Lawe Sigala gala Abaikan Panggilan Sidang KIA Kangkangi UU No 14 Tahun 2008.
Nasib PPPK Paruh Waktu 2026 Ditentukan 11 Kondisi, Melanggar Netralitas Langsung Putus Kontrak
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:35

Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Polda Metro Jaya

Senin, 2 Februari 2026 - 23:52

Apel Akbar Operasi Keselamatan Toba 2026, Deli Serdang Siaga Jaga Nyawa di Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:56

Densus 88 Masuk Sekolah, Bentengi Pelajar dari Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:37

Arizal Mahdi Apresiasi Permohonan Maaf Aparat Penegak Hukum atas Kekeliruan Penerapan Pasal

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:04

Kodim Aceh Tengah Tegaskan Pengabdian TNI Tanpa Pamrih untuk Rakyat Terdampak Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:30

Drone Tempur HDI Diperkenalkan kepada Sekjen dan Ka Batekhan Kemhan

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:17

PMKS PT Palmaris Raya Diduga Cemari Lingkungan, SATMA AMPI Madina Harap Kapolres Baru Bertindak Tegas

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:11

Korps Marinir TNI AL IkUTI Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa 

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Peduli akses warga, PT Bintang Sawit cemerlang cor jalan rusak di Galang

Selasa, 3 Feb 2026 - 15:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x