Bawa Badik Pinjaman saat Dini Hari, Remaja di Ranowulu Bitung Ditangkap Tim Patroli Polres

- Editor

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Personel Polres Bitung kembali menunjukkan keseriusan dalam menekan peredaran senjata tajam di kalangan remaja. Minggu (12/10/25)

Hal ini terbukti dengan keberhasilan mereka mengamankan seorang pemuda di bawah umur yang kedapatan membawa sebilah pisau badik di wilayah Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

Diketahui, penangkapan terjadi pada Sabtu dini hari (11/10), sekitar pukul 04.05 WITA, setelah petugas mencurigai gerak-gerik pelaku.

Sementara itu, remaja berinisial FK, yang baru berusia 17 tahun, langsung diamankan ke Mapolres Bitung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan insiden penangkapan tersebut. Menurutnya, kecurigaan petugas terbukti saat dilakukan penggeledahan badan terhadap FK.

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan senjata tajam berupa pisau badik yang diselipkan dengan rapi di bagian pinggang sebelah kiri pemuda tersebut.

Senjata berbahaya tersebut kemudian disita sebagai barang bukti. Tindakan cepat personel di lapangan, patut diapresiasi mengingat potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Baca Juga:  Hari Raya Idul Adha LDII Provinsi Bali Lestarikan Menyame Braya Lakukan Tradisi "Ngejot"

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku bahwa senjata tajam tersebut bukan miliknya. FK menyebutkan bahwa badik itu dipinjam dari seorang temannya.

Ironisnya, badik tersebut dibawa dengan dalih untuk “berjaga-jaga” saat ia menghadiri sebuah acara di Kelurahan Batuputih Bawah.

Meskipun demikian, pengakuan tersebut tidak membebaskannya dari jerat hukum.

Pelaku juga mengakui mengambil pisau tersebut dan membawanya tanpa izin dari pemilik sah. Saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan secara resmi oleh Polres Bitung dan menjadi subjek penyelidikan lebih lanjut.

Tak hanya itu, AKP Ahmad A. Ari menambahkan, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap motif sebenarnya serta memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam kasus kepemilikan senjata tajam tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para remaja di Kota Bitung agar tidak coba-coba membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. (Kiti)

Berita Terkait

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan
​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG
Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan
Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan
Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”
BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:27

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x