AWPI Serukan Perdamaian dan Kecam Provokasi di Tengah Ketegangan Nasional

- Editor

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA.COM, Lampung – Dalam suasana nasional yang memanas akibat gelombang demonstrasi berujung kerusakan, Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI), Hengki Ahmad Jazuli, bersama dengan Penasehat AWPI, Ilwadi Perkasa, mengeluarkan maklumat penting yang mengedepankan kedamaian dan persatuan.

Sebagai catatan, gelombang demonstrasi sejak akhir Agustus telah menyebabkan kerusakan serius di berbagai kota. Di antaranya, 37 gedung DPRD dan fasilitas umum lainnya rusak atau hangus terbakar.

Di Mataram, Makassar, dan Sumut, bentrokan antara massa dan aparat berujung pada penahanan ratusan orang.

Insiden paling tragis menimpa seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Brimob.

Beberapa serangan juga menyasar rumah pejabat, termasuk Sri Mulyani dan anggota DPR yang dijarah atau dirusak dalam gelombang amarah massa.

Atas semua peristiwa itu Hengki mengatakan, “Kami percaya dan yakin pemerintah secepatnya mampu mengatasinya. Presiden Prabowo sudah tegas menyatakan telah dan akan menjawab semua aspirasi rakyat bila itu aspirasi murni rakyat.” Pernyataan ini disampaikannya pada Minggu (31/8/2025), menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meredam krisis dan menegaskan bahwa aspirasi yang tulus akan ditanggapi secara serius.

Baca Juga:  Jurnalis Batang Kuis Gaungkan Semangat Kemerdekaan ke-80 RI

Hengki juga menyerukan kepada seluruh anggota AWPI di Indonesia agar tidak terjebak provokasi. Ia meminta agar tidak menyebarkan kabar menyesatkan yang bisa memecah persatuan bangsa. “Jangan ikut terprovokasi memberitakan isu-isu yang menyesatkan,” tegasnya. Pernyataan ini ditekankan di tengah derasnya arus informasi dan hoaks yang beredar selama unjuk rasa.

Menurut Hengki, demonstrasi adalah hak yang dilindungi oleh Undang-Undang. Namun, ia mengingatkan bahwa unjuk rasa harus dilakukan secara damai dan tertib tanpa merusak fasilitas umum dan mengorbankan keselamatan warga.

Apresiasi atas Peran Pemerintah Daerah Lampung.

Sebagai tokoh pers di Lampung, Hengki mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif dan persuasif dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Lampung damai. Sebagai umat beragama, kita semua wajib menghadirkan itu,” ujarnya, menekankan nilai-nilai toleransi dan harmoni di tengah ketegangan nasional.

Dengan latar situasi nasional yang tak menentu, maklumat ini menjadi semacam panggilan kebersamaan: mendahulukan dialog, tidak membiarkan persatuan terkoyak, dan menyuarakan aspirasi rakyat melalui saluran damai.

Tegas, namun penuh empati, itulah inti seruan AWPI Lampung hari ini. (Nzr/awpi)

Berita Terkait

IWO Bali Gandeng AGP dan Imigrasi Bali Bagikan Takjil ke Sopir Truk Sampah di TPA Suwung
Pemuda Pancasila Medan Marelan Berbagi Berkah Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Aksi Ramadan Pemuda Pancasila Bandar Klippa Tuai Apresiasi Warga
Bondan Kembali Nahkodai PP Patumbak
Bagong Terpilih Aklamasi Pimpin Pemuda Pancasila Batangkuis Priode 2026–2029, Tegaskan Komitmen Jaga garda terdepan untuk Batang kuis
33 Kasus Judi Dibongkar, KOMNAS WI Salut Kapolrestabes Medan
Herianto Terpilih menjadi ketua anak Ranting Pemuda Pancasila Sila Kutalimbaru Tegak Lawan Narkoba
Perkuat Solidaritas Jurnalis, P2BMI dan IGB Media Gelar Silaturahmi dan Fellowship Konten Kreator di Pagar Merbau
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:11

Diplomasi Intensif Indonesia Amankan Jalur Dua Tanker Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:17

Terlindas Tronton ! Dua nyawa hancur di jembatan Juani

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:36

​Misi Kemanusiaan Satrol Kodaeral VIII Bitung di Laut Maluku Tuai Pujian Luas

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:46

​Satrol Kodaeral VIII Kerahkan KAL Tedong Naga, 14 Awak KM Anaiah Berhasil Dievakuasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:13

​Tim Resmob Polres Bitung Ringkus Pelaku Penganiayaan Sajam di Pateten Satu

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:31

Penanganan Bencana Sudah Sesuai Tahapan, Silakan Diuji Melalui Class Action

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:56

​Lengah Akibat Mengantuk, Pengemudi Minibus Alami Kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Minut

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:20

Kapolda Bali Pimpin Sertijab Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x