Bandar Pusaka | TribuneIndonesia.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang secara resmi menyerahkan terkait pengelolaan Rumah Produksi Bersama (RPB) Nilam kepada Koperasi Produsen Aroma Tamiang Makmur. Seremoni berlangsung di Kampung Perupuk, Kecamatan Bandar Pusaka, Jumat 08/08/2025.
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs Armia Pahmi,M.H didampingi Wakil Bupati Ismail menegaskan, pengelolaan RPB Nilam ini harus dijalankan secara efisien, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Ia menyebut fasilitas ini dibangun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan mendukung visi Aceh Tamiang Madani, Sejahtera, dan Bernuansa Agama.
“Koperasi adalah motor penggerak di tengah-tengah masyarakat kita. Maka kehadiran rumah produksi bersama ini diharapkan mampu menarik minat investor, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memberi kontribusi pada PAD,” ujar Armia.
Bupati Aceh Tamiang juga mengungkapkan. Potensi minyak nilam Aceh Tamiang telah dipromosikan di dua provinsi di Tiongkok. Responsnya positif, karena nilam dinilai punya peluang besar untuk industri parfum dan turunnya.
Berbicara terkait minyak nilam yang berkualitas, Aceh Tamiang disebut memenuhi standar tersebut. Salah satu alasannya, semakin luasnya hamparan lahan yang diprioritaskan untuk penanaman nilam oleh kelompok petani di beberapa wilayah. Salah satunya di Kecamatan Bandar Pusaka, tepatnya di Kampung Perupuk Kecamatan Bandar Pusaka.
Armia Pahmi berharap dengan tersedianya RPB Nilam ini, produksi minyak picoly dapat terus tumbuh memenuhi pangsa pasar internasional, maupun lokal.
“Saya yakin ini bisa dilakukan karena Koperasi Produsen Aroma Tamiang Makmur diisi oleh orang-orang berpengalaman, mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga meningkatkan mutu minyak nilam Tamiang ke tingkat nasional bahkan internasional,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Kadis Perindagkop UMKM Aceh Tamiang Ibnu Azis menjelaskan, penyerahan ini berlandaskan Undang-Undang Perkoperasian, UU UMKM, dan peraturan Menteri Koperasi terkait pengelolaan terpadu usaha mikro dan kecil. Yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, kompetensi SDM, produktivitas usaha, akses pembiayaan, dan menyasar pada perluasan pasar produk nilam.
“Pada tahun 2024 yang lalu, Aceh Tamiang adalah salah satu dari lima kabupaten di Provinsi Aceh penerima Dana Tugas Pembantuan. Dan tahun 2025 ini pengelolaannya kami percayakan kepada Koperasi Aroma Tamiang Makmur, agar manfaatnya lebih terasa bagi masyarakat,” papar Ibnu Azis
Adapun acara tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, DPR-K, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta para datok penghulu. Adapun penghujung acara penyerahan RPB ditandai dengan simbolis pemberian Alat Pelindung Diri (APD) oleh Bupati kepada Ketua Koperasi Drs. Rianto Waris, dilanjutkan dengan sesen berswa foto.