Antara Menjaga Kode Etik dan Kebutuhan Hidup Jurnalis

- Editor

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Chaidir Toweren

Tribuneindonesia.com

Sebagai profesi yang membutuhkan kebebasan dan independensi, jurnalis memiliki tanggung jawab untuk mematuhi kode etik yang telah ditetapkan. Namun, di sisi lain, jurnalis juga memiliki kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.

Kode etik jurnalistik adalah seperangkat aturan yang mengatur perilaku jurnalis dalam melakukan pekerjaannya. Kode etik ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap jurnalis dan media.

Beberapa contoh kode etik jurnalistik, Menghormati kebenaran dan akurasi, Menghindari konflik kepentingan, Menghormati privasi dan hak-hak individu, Menghindari sensationalisme dan manipulasi

Namun, di sisi lain, jurnalis juga memiliki kebutuhan hidup yang harus dipenuhi. Mereka harus memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan kesehatan. Mereka juga harus memenuhi kebutuhan keluarga dan memiliki masa depan yang cerah.

Dalam beberapa kasus, kode etik jurnalistik dapat bertentangan dengan kebutuhan hidup jurnalis. Misalnya, jurnalis yang bekerja di media kecil mungkin tidak memiliki gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka mungkin harus memilih antara mematuhi kode etik atau memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga:  Presdir Parkside Indonesia Mugiharjo di Samput Tari Guel Dalam Acara GM Conference

Oleh karena itu, penting bagi jurnalis untuk memiliki kemampuan untuk mengelola konflik antara kode etik dan kebutuhan hidup. Mereka harus memiliki kemampuan untuk memprioritaskan kebutuhan hidupnya tanpa mengorbankan integritas dan kepercayaan publik.

Beberapa cara yang dapat dilakukan oleh jurnalis untuk mengelola konflik antara kode etik dan kebutuhan hidup seperti Mencari sumber pendapatan yang lain, Membangun jaringan dengan rekan jurnalis lain, Mencari bantuan dari organisasi jurnalis, dan Membuat perencanaan keuangan yang baik

Dapat disimpulkan, kode etik jurnalistik dan kebutuhan hidup jurnalis adalah dua hal yang sangat penting bagi jurnalis. Mereka harus memiliki kemampuan untuk mengelola konflik antara keduanya dan memprioritaskan kebutuhan hidupnya tanpa mengorbankan integritas dan kepercayaan publik.

Kode etik dan kebutuhan hidup adalah sebuah mata rantai yang tak mungkin terputuskan. Bila salah satu tak dijalankan akan berdampak tidak baik.

Berita Terkait

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor
Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh
Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko
Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat
Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan
​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung
Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x