Akhirnya, DPRK Langsa Gelar Rapat Paripurna Pembentukan AKD

- Editor

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

Setelah hampir enam bulan konflik berkepanjangan terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa yang mengakibatkan tertundanya paripurna penetapan dan penjadawalan pelantikan Walikota dan wakil Walikota terpilih hasil pemilihan kepala daerah yang lalu.

Surat dengan nomor 000.1.5/249/2025, perihal undangan rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat kota Langsa agenda pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tertanggal 21 Maret 2025 yang ditandatangani langsung oleh ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB dijadwalkan akan berlangsung pada Senin 24 Maret 2025 (Besok pagi ).

Dengan demikian, apa yang menjadi harapan publik untuk segera dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota definitif setelah terbentuknya AKD dan berlanjut dengan persiapan penjadwalan penetapan dan pelantikan Walikota dan wakil Walikota Langsa sudah menampakkan titik terang.

Publik kota Langsa berharap, semoga dalam rapat paripurna tersebut tidak lagi menemui kebuntuan sehingga kembali tidak terbentuknya AKD DPRK Langsa. Dengan adanya jadwal tersebut publik meminta kepada seluruh anggota DPRK Langsa untuk sama-sama memikirkan khalayak ramai jangan seperti yang sudah-sudah selalu menemui kebuntuan yang berefek gagalnya terbentuk AKD DPRK Langsa.

Dengan terbentuknya AKD DPRK Langsa nantinya akan mematahkan seluruh asumsi selama ini yang mengatakan bahwa AKD DPRK tidak perlu, dan tidak berpengaruh terhadap persiapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa. Padahal sudah jelas dalam pasal 70 UUPA mengatur tentang pelantikan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota. Dan bahwa pelantikan kepala daerah harus melalui sidang paripurna dewan.

Baca Juga:  Marhaba: Usai Dilantik, Endang Sunaryo Resmi Pimpin DPC PJS Rohul

Presiden Prabowo Subianto sendiri memberikan keistimewaan kepada Aceh dalam hal pelantikan kepala daerah, hal tersebut dikarenakan adanya Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang mengatur provinsi Aceh hasil dari kesepakatan perdamaian antara GAM dan Republik Indonesia. Jadi sebuah kemustahilan bila kita sendiri mengangkangi UUPA itu sendiri.

Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa aturan memang tidak bisa dikesampingkan. Aturan tetap aturan, siapapun dia harus mengikuti aturan yang sudah di tetapkan.

Tribuneindonesia mencoba mengkonfirmasi kepada pihak terkait, untuk memastikan bahwa benar apa tidak esok (Senin/red) akan digelar rapat paripurna pembetukan AKD DPRK Langsa. Ketiga narasumber yang di hubungi Tribuneindonesia yakni Gunawan Abdullah, S.STP selaku Sekretaris Dewan DPRK Langsa, Ngatiman S.Pd Ketua Fraksi PAN dan Noma Khairil, SKH Wakil ketua II DPRK Langsa, ketiganya membenarkan bahwa esok ada rapat paripurna pembentukan AKD DPRK Langsa. (Ct075)

Berita Terkait

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Berita ini 1,402 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:47

Seluruh Fasilitas SMAN 1 Samalanga Terendam Banjir Dan Lumpur Tebal “Bagaimanakah Nasib Peserta Didik Disekolah Ini”

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x