Takengon | TribuneIndonesia.com
Sejumlah massa mengaku tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Penyelamat Kampung Aceh Tengah (AMMPK-AT) menggelar aksi didepan Kantor Kejaksaan setempat, Senin 19 Mei 2025.
Mereka menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan penyimpangan yang mencederai marwah penegakan hukum.
Setidaknya ada delapan poin utama yang menjadi sorotan dan tuntutan massa aksi ini termasuk poin pencopotan Kajari Aceh Tengah yang dinilai gagal menjaga integritas institusi kejaksaan.
“Kami minta usut tuntas dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa oleh oknum jaksa,” kata Khaidir.
Mereka juga meminta untuk membersihkan Kejari Aceh Tengah dari oknum yang dinilai korup dan tidak berintegritas.
“Hentikan kriminalisasi terhadap kepala desa yang menolak tunduk pada permainan busuk oknum aparat,” katanya lagi.
Menurut mereka, Dana Desa adalah hak rakyat, bukan ladang pemerasan.
Lain itu, mereka minta lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh jaksa di Kejari Aceh Tengah
“Kami mendesak Jaksa Agung RI untuk turun langsung menyelesaikan persoalan ini. Usir semua jaksa ‘busuk’ dari Tanoh Gayo demi tegaknya keadilan yang bersih dan transparan,” pungkas Khaidir.
Mahasiswa dalam aksi tersebut sempat melakukan dialog dengan Andi Hendrajaya
“Terkait Dana Desa, saya sebagai Kejari tidak pernah dilibatkan, dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan itu,” kata Andi Hendrajaya dalam dialog dengan mahasiswa di Aula Kejari Aceh Tengah. dian aksara.