Bireuen/Tribuneindonesia.com
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Samalanga melaksanakan patroli, sosialisasi, serta penyampaian imbauan dan larangan membakar lahan di sejumlah lokasi rawan karhutla dalam wilayah hukum Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Rabu (28/10/2026), sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi munculnya titik api sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan. Melalui patroli rutin, personel melakukan pemantauan di kawasan yang dinilai rawan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Samalanga juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kebiasaan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang dapat meluas, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi mudah terbakar.
Selain melakukan pemantauan langsung di lapangan, personel turut memonitor perkembangan situasi melalui aplikasi Lancang Kuning guna mengetahui kemungkinan munculnya titik panas atau hotspot di wilayah hukum Polsek Samalanga.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi rawan karhutla serta monitoring melalui aplikasi Lancang Kuning, hingga kegiatan dilaksanakan belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Samalanga.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri,S.H, S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Samalanga IPTU Hohd.Faris,S.Trk, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam kegiatan pembukaan dan pembersihan lahan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Menurutnya, upaya pencegahan akan lebih efektif apabila didukung oleh kepedulian dan keterlibatan masyarakat. Oleh karena itu, warga diharapkan ikut berpartisipasi menjaga lingkungan, menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran, serta membantu menyampaikan informasi secara cepat apabila ditemukan potensi karhutla di wilayahnya.
Melalui kegiatan patroli dan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Samalanga berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan karhutla demi menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat, serta memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bireuen.












