Bitung | Tribuneindobesia.com – Kepolisian Resor (Polres) Bitung secara aktif memperketat benteng perlindungan generasi muda dari ancaman perundungan, aksi kekerasan, hingga sikap intoleransi yang berpotensi merusak ekosistem pendidikan.
Langkah preventif ini direalisasikan melalui penguatan kapasitas para tenaga pendidik di wilayah hukum Kota Bitung.
Upaya nyata tersebut terwujud dalam gelaran sosialisasi bertajuk Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi yang ditujukan khusus bagi jajaran guru Sekolah Dasar (SD) se-Kota Bitung.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh sekolah memiliki standar deteksi dini yang kuat terhadap potensi ancaman keselamatan siswa.

Gedung Kesenian Kota Bitung menjadi pusat pelaksanaan kegiatan strategis tersebut pada Selasa (13/10/26). Rangkaian acara edukatif ini berlangsung secara intensif dan interaktif mulai pukul 09.00 hingga berakhir pada pukul 11.30 WITA.
Mewakili Kapolres Bitung, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Bitung IPTU Jeny Makawimbawang tampil sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, ia membekali para pendidik dengan pemahaman komprehensif mengenai regulasi hukum yang melarang keras segala bentuk perundungan dan kekerasan di sekolah.
IPTU Jeny Makawimbawang secara mendalam mengupas berbagai faktor pemicu yang sering memicu konflik di kalangan siswa, sekaligus memaparkan strategi pencegahan yang efektif.
Tak hanya itu, Jeny juga turut membeberkan konsekuensi hukum serta sanksi pidana tegas bagi para pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Melalui pembekalan materi hukum tersebut, jajaran kepolisian mendorong para guru agar memiliki kepekaan yang lebih tinggi dalam mengenali indikasi awal kekerasan.
Para pendidik diharapkan mampu mengambil tindakan penanganan yang cepat dan tepat saat menemukan permasalahan di lingkungan sekolah mereka masing-masing.
Selain memberikan edukasi regulasi, kepolisian juga mengimbau pihak sekolah untuk memanfaatkan layanan panggilan darurat Call Center 110. Fasilitas ini disiapkan guna menjamin respon cepat dan pelayanan kepolisian yang tanggap ketika sekolah menghadapi situasi darurat.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Binmas IPTU Jeny Makawimbawang mempertegas bahwa penciptaan lingkungan sekolah yang aman tidak dapat bertumpu pada satu pihak saja.
Kepolisian menilai guru memegang peran sentral karena berinteraksi langsung dengan peserta didik setiap hari.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak untuk belajar, bertumbuh, mengembangkan potensi, dan membangun karakter. Karena itu, pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi membutuhkan kepedulian bersama antara guru, orang tua, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,”
tegas Kasat Binmas.
Guna menangani setiap kasus yang melibatkan anak, kepolisian menekankan pentingnya penerapan pola pendekatan yang humanis, edukatif, dan responsif.
Setiap laporan maupun indikasi kekerasan wajib ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dengan menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama serta tidak mempermalukan korban.
Para guru SD yang hadir tampak antusias dan menyerap setiap poin materi dengan sangat baik selama kegiatan berlangsung.
Pihak kepolisian berharap transfer pengetahuan ini segera diterapkan di sekolah masing-masing serta ditularkan kepada murid melalui keteladanan dan pembiasaan nilai-nilai positif.
Inisiatif sosialisasi ini menjadi bukti nyata komitmen berkesinambungan Polres Bitung dalam mengedepankan pendekatan edukatif serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
Kepolisian bertekad mewujudkan iklim pendidikan yang ramah anak, aman, dan menghargai keberagaman.
Melalui sinergi yang kokoh antara kepolisian, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat, Kota Bitung optimistis mampu mengikis habis praktik perundungan dan kekerasan demi melindungi masa depan generasi penerus bangsa.
Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut berakhir dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (kiti)












