Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

- Editor

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RAJA AMPAT, TRIBUNEINDONESIA.COM — Ketua DPRK Raja Ampat, Taufik Sarasa, ST, menegaskan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah daerah yang benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Penegasan tersebut disampaikan Taufik Sarasa saat memimpin rapat paripurna DPRK Raja Ampat dalam rangka pembahasan dan penutupan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis, 25 September 2026. Dan resmi ditutup pada Jumat 25 /9/2026.

 

Dalam sidang penutupan tersebut, Taufik menyampaikan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 merupakan bagian penting dari proses penganggaran daerah yang selanjutnya menjadi dasar dalam implementasi berbagai program Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

 

Menurutnya, setiap program dan kebijakan yang telah disepakati dalam proses pembahasan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Proyek Lampu Jalan 22 Titik di Aras Kabu GRPK Minta Dishub Sumut Klarifikasi

 

Ia menekankan agar Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tidak hanya melihat anggaran sebagai angka dalam dokumen APBD, tetapi memastikan setiap program yang dijalankan memiliki sasaran dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

 

“Program yang diserahkan harus tepat sasaran kepada masyarakat Raja Ampat,” tegas Taufik.

 

Karena itu, Taufik meminta pemerintah daerah memperhatikan berbagai hasil pembahasan dan pertimbangan DPRK sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.

 

 

Ia juga menegaskan, seluruh program yang telah masuk dalam perubahan anggaran harus dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan tujuan pembangunan daerah.

 

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2026 antara DPRK dan Pemerintah Daerah.

 

Berita Terkait

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue
FKLL Jakarta Selatan Perkuat Sinergi Tangani Titik Rawan Kecelakaan di Jalan Ciputat Raya Kebayoran Lama
Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama
Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut
KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP
Buka Pelatihan Paralegal 2026, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penyelesaian Hukum Tingkat Tapak
Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:53

Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 06:53

Buka Pelatihan Paralegal 2026, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penyelesaian Hukum Tingkat Tapak

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 September 2026 - 05:47

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Berita Terbaru