RAJA AMPAT, TRIBUNEINDONESIA.COM — Ketua DPRK Raja Ampat, Taufik Sarasa, ST, menegaskan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus menjadi dasar pelaksanaan program pemerintah daerah yang benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Taufik Sarasa saat memimpin rapat paripurna DPRK Raja Ampat dalam rangka pembahasan dan penutupan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis, 25 September 2026. Dan resmi ditutup pada Jumat 25 /9/2026.
Dalam sidang penutupan tersebut, Taufik menyampaikan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 merupakan bagian penting dari proses penganggaran daerah yang selanjutnya menjadi dasar dalam implementasi berbagai program Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Menurutnya, setiap program dan kebijakan yang telah disepakati dalam proses pembahasan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan agar Pemerintah Kabupaten Raja Ampat tidak hanya melihat anggaran sebagai angka dalam dokumen APBD, tetapi memastikan setiap program yang dijalankan memiliki sasaran dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Program yang diserahkan harus tepat sasaran kepada masyarakat Raja Ampat,” tegas Taufik.
Karena itu, Taufik meminta pemerintah daerah memperhatikan berbagai hasil pembahasan dan pertimbangan DPRK sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.
Ia juga menegaskan, seluruh program yang telah masuk dalam perubahan anggaran harus dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan tujuan pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2026 antara DPRK dan Pemerintah Daerah.
















