
Bener Meriah – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bener Meriah melayangkan peringatan keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah terkait rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bencana.
GMNI menilai pembentukan Pansus berpotensi menjadi kegiatan seremonial semata dan pemborosan anggaran apabila tidak diiringi dengan langkah konkret bagi masyarakat terdampak bencana.
Sekretaris DPC GMNI Bener Meriah, Aji Feprizal, menyebut Pansus kerap tidak efektif dalam implementasi di lapangan. Ia mengingatkan agar pembentukan Pansus tidak hanya berhenti pada rapat dan rekomendasi tanpa realisasi.
“Rakyat membutuhkan bantuan nyata seperti tempat tinggal dan kebutuhan pokok, bukan sekadar kunjungan atau laporan administratif,” ujar Aji dalam keterangannya.
Menurut GMNI, hingga saat ini masih banyak korban bencana yang belum menerima Jaminan Hidup (Jadup) maupun Hunian Sementara (Huntara). Kondisi tersebut diduga akibat pendataan yang tidak akurat dan belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial, GMNI memberikan sejumlah tuntutan kepada DPRK melalui Pansus Bencana, di antaranya transparansi anggaran, kepastian penyaluran bantuan, serta percepatan pembangunan hunian bagi korban.
Adapun poin tuntutan tersebut meliputi keterbukaan penggunaan anggaran Pansus, kejelasan waktu pencairan Jadup, Huntara, dan Hunian Tetap (Huntap), verifikasi data langsung ke lapangan, audit dana tanggap darurat, serta percepatan pembangunan hunian tetap.
GMNI juga menegaskan akan mengawal kinerja DPRK dalam menjalankan Pansus Bencana. Jika dinilai tidak berjalan efektif, organisasi tersebut menyatakan siap mengambil langkah lanjutan.
“DPRK diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat terdampak,” tutup Aji.




















