Deli Serdang | TribuneIndonesia.com–Komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, saat memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Senin (30/3/2026).
Apel yang berlangsung penuh kedisiplinan itu turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Sekretaris Daerah Dedi Maswardy, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pegawai di lingkungan dinas tersebut.
Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan pesan tegas dan tanpa kompromi. integritas adalah harga mati bagi setiap aparatur pemerintah. Ia menyoroti pentingnya tanggung jawab moral dan profesional, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Dengan nada tegas, Bupati melarang keras keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer, maupun pihak internal lainnya dalam pekerjaan fisik proyek.
Saya tidak ingin ada lagi pegawai yang ikut mengerjakan proyek, menjadi mandor, atau terlibat langsung dalam pelaksanaan. Jika ditemukan, akan saya tindak tegas,” ujarnya lantang.
Tak hanya itu, praktik subkontrak ilegal dan jual-beli proyek juga menjadi sorotan utama. Bupati menegaskan bahwa seluruh proyek pemerintah harus dikerjakan oleh kontraktor resmi dengan kontrak yang jelas dan transparan.
Tidak ada lagi istilah jual-beli proyek. Ini harus dihentikan. Jika masih ada yang melanggar, akan saya tindak sekeras-kerasnya,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di tengah masyarakat. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Kalau ada masyarakat, apalagi yang kurang mampu, dimintai uang untuk urusan tertentu, itu tidak bisa ditoleransi. Proses secara hukum,” katanya dengan nada serius.
Dalam arahannya, Bupati juga mengajak seluruh aparatur untuk mensyukuri amanah sebagai abdi negara dan bekerja dengan penuh dedikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pegawai yang tidak siap menjalankan aturan dan komitmen yang telah ditetapkan.
Kalau tidak sanggup mengikuti aturan dan bekerja dengan benar, silakan mundur. Tidak ada paksaan,” ucapnya tegas.
Bupati juga menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran. Ia mengingatkan agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya formalitas proyek.
Anggaran besar ini harus berdampak langsung. Jangan ada lagi pembangunan asal-asalan atau tidak tepat sasaran,” katanya.
Untuk itu, ia meminta pengawasan internal diperketat serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur, termasuk dalam proses rekrutmen dan penempatan pegawai. Pelatihan terkait integritas dan etika kerja juga dinilai penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Sebagai bentuk ketegasan, Bupati menyatakan tidak akan ragu melakukan mutasi bahkan pencopotan jabatan bagi pegawai yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Saya tidak akan ragu. Jika tidak bekerja dengan benar, kapan pun bisa saya pindahkan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pembacaan surat keputusan pemberhentian terhadap seorang tenaga Buruh Harian Lepas (BHL) atas nama Robinson Saragih. Ia diberhentikan dari tugasnya sebagai Penjaga Pintu Air dan Petugas Operasi di UPTD Wilayah III setelah diduga melakukan pelanggaran berupa pungutan dalam proses perekrutan BHL.
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menegakkan disiplin, membersihkan praktik-praktik menyimpang, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat.
Integritas Tanpa Tawar, Bupati Deli Serdang Bersihkan Praktik Proyek dan Pungli
Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-Komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, saat memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Senin (30/3/2026).
Apel yang berlangsung penuh kedisiplinan itu turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Sekretaris Daerah Dedi Maswardy, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh pegawai di lingkungan dinas tersebut.
Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan pesan tegas dan tanpa kompromi. integritas adalah harga mati bagi setiap aparatur pemerintah. Ia menyoroti pentingnya tanggung jawab moral dan profesional, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Dengan nada tegas, Bupati melarang keras keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer, maupun pihak internal lainnya dalam pekerjaan fisik proyek.
Saya tidak ingin ada lagi pegawai yang ikut mengerjakan proyek, menjadi mandor, atau terlibat langsung dalam pelaksanaan. Jika ditemukan, akan saya tindak tegas,” ujarnya lantang.
Tak hanya itu, praktik subkontrak ilegal dan jual-beli proyek juga menjadi sorotan utama. Bupati menegaskan bahwa seluruh proyek pemerintah harus dikerjakan oleh kontraktor resmi dengan kontrak yang jelas dan transparan.
Tidak ada lagi istilah jual-beli proyek. Ini harus dihentikan. Jika masih ada yang melanggar, akan saya tindak sekeras-kerasnya,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di tengah masyarakat. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Kalau ada masyarakat, apalagi yang kurang mampu, dimintai uang untuk urusan tertentu, itu tidak bisa ditoleransi. Proses secara hukum,” katanya dengan nada serius.
Dalam arahannya, Bupati juga mengajak seluruh aparatur untuk mensyukuri amanah sebagai abdi negara dan bekerja dengan penuh dedikasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pegawai yang tidak siap menjalankan aturan dan komitmen yang telah ditetapkan.
Kalau tidak sanggup mengikuti aturan dan bekerja dengan benar, silakan mundur. Tidak ada paksaan,” ucapnya tegas.
Bupati juga menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran. Ia mengingatkan agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya formalitas proyek.
Anggaran besar ini harus berdampak langsung. Jangan ada lagi pembangunan asal-asalan atau tidak tepat sasaran,” katanya.
Untuk itu, ia meminta pengawasan internal diperketat serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur, termasuk dalam proses rekrutmen dan penempatan pegawai. Pelatihan terkait integritas dan etika kerja juga dinilai penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Sebagai bentuk ketegasan, Bupati menyatakan tidak akan ragu melakukan mutasi bahkan pencopotan jabatan bagi pegawai yang tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Saya tidak akan ragu. Jika tidak bekerja dengan benar, kapan pun bisa saya pindahkan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pembacaan surat keputusan pemberhentian terhadap seorang tenaga Buruh Harian Lepas (BHL) atas nama Robinson Saragih. Ia diberhentikan dari tugasnya sebagai Penjaga Pintu Air dan Petugas Operasi di UPTD Wilayah III setelah diduga melakukan pelanggaran berupa pungutan dalam proses perekrutan BHL.
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menegakkan disiplin, membersihkan praktik-praktik menyimpang, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat.
Ilham Gondrong























